TANJUNGPINANG – Sebanyak 26 remaja di Tanjungpinang diamankan oleh tim Satlantas Polres Tanjungpinang kerena terlibat aksi balap liar, Sabtu (25/4/2020) pagi tadi.
Kasatlantas Polres Tanjungpinang AKP Anjar Y Widodo mengungkapkan, para remaja yang terjaring razia pada ini mayoritas adalah para pelajar.
“Lokasi yang kita laksanakan penertiban di Jalan Basuki Rahmat, Jalan Wiratno dan Jalan M. Sani Dompak,” ujar Anjar.
Pihak Satlantas Polres Tanjungpinang akan memberikan tilang kepada pengemudi motor yang terlibat balap liar. Anjar menyebutkan ada sebanyak 16 unit kendaraan dan 26 orang yang diamankan.
“Kita akan tilang terhadap pengemudi motor yang terlibat balap liar,” ujarnya.
Selain melakukan tilang, pihak kepolisian juga akan menghadirkan orang tua atau wali para remaja yang terjaring tersebut.
“Akan memanggil orang tua atau wali pengemudi kendaraan dan anak-anak yang berkumpul dengan membuat surat pernyataan dan di tanda tangani,” pungkas Kasatlantas itu.
Ismail
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
This website uses cookies.