TANJUNGPINANG – Sebanyak 26 remaja di Tanjungpinang diamankan oleh tim Satlantas Polres Tanjungpinang kerena terlibat aksi balap liar, Sabtu (25/4/2020) pagi tadi.
Kasatlantas Polres Tanjungpinang AKP Anjar Y Widodo mengungkapkan, para remaja yang terjaring razia pada ini mayoritas adalah para pelajar.
“Lokasi yang kita laksanakan penertiban di Jalan Basuki Rahmat, Jalan Wiratno dan Jalan M. Sani Dompak,” ujar Anjar.
Pihak Satlantas Polres Tanjungpinang akan memberikan tilang kepada pengemudi motor yang terlibat balap liar. Anjar menyebutkan ada sebanyak 16 unit kendaraan dan 26 orang yang diamankan.
“Kita akan tilang terhadap pengemudi motor yang terlibat balap liar,” ujarnya.
Selain melakukan tilang, pihak kepolisian juga akan menghadirkan orang tua atau wali para remaja yang terjaring tersebut.
“Akan memanggil orang tua atau wali pengemudi kendaraan dan anak-anak yang berkumpul dengan membuat surat pernyataan dan di tanda tangani,” pungkas Kasatlantas itu.
Ismail
BATAM - Ketua Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M), Nusirwan menuding Mustaqim CS selaku pengurus…
RIAU - Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) menggelar Rapat Anggota Tahunan(RAT) di Hotel Aryaduta…
JAKARTA - Short Selling merupakan transaksi penjualan Efek dengan kondisi Efek tersebut tidak dimiliki oleh…
RIAU - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri menginstruksikan agar seluruh kepala daerah dan wakil…
RIAU - Taman Kanak-kanak dan PAUD Kurnia Salam Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar,…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap segala bentuk penipuan…
This website uses cookies.