TANJUNGPINANG – Sebanyak 26 remaja di Tanjungpinang diamankan oleh tim Satlantas Polres Tanjungpinang kerena terlibat aksi balap liar, Sabtu (25/4/2020) pagi tadi.
Kasatlantas Polres Tanjungpinang AKP Anjar Y Widodo mengungkapkan, para remaja yang terjaring razia pada ini mayoritas adalah para pelajar.
“Lokasi yang kita laksanakan penertiban di Jalan Basuki Rahmat, Jalan Wiratno dan Jalan M. Sani Dompak,” ujar Anjar.
Pihak Satlantas Polres Tanjungpinang akan memberikan tilang kepada pengemudi motor yang terlibat balap liar. Anjar menyebutkan ada sebanyak 16 unit kendaraan dan 26 orang yang diamankan.
“Kita akan tilang terhadap pengemudi motor yang terlibat balap liar,” ujarnya.
Selain melakukan tilang, pihak kepolisian juga akan menghadirkan orang tua atau wali para remaja yang terjaring tersebut.
“Akan memanggil orang tua atau wali pengemudi kendaraan dan anak-anak yang berkumpul dengan membuat surat pernyataan dan di tanda tangani,” pungkas Kasatlantas itu.
Ismail
JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
This website uses cookies.