TANJUNGPINANG – Sebanyak 26 remaja di Tanjungpinang diamankan oleh tim Satlantas Polres Tanjungpinang kerena terlibat aksi balap liar, Sabtu (25/4/2020) pagi tadi.
Kasatlantas Polres Tanjungpinang AKP Anjar Y Widodo mengungkapkan, para remaja yang terjaring razia pada ini mayoritas adalah para pelajar.
“Lokasi yang kita laksanakan penertiban di Jalan Basuki Rahmat, Jalan Wiratno dan Jalan M. Sani Dompak,” ujar Anjar.
Pihak Satlantas Polres Tanjungpinang akan memberikan tilang kepada pengemudi motor yang terlibat balap liar. Anjar menyebutkan ada sebanyak 16 unit kendaraan dan 26 orang yang diamankan.
“Kita akan tilang terhadap pengemudi motor yang terlibat balap liar,” ujarnya.
Selain melakukan tilang, pihak kepolisian juga akan menghadirkan orang tua atau wali para remaja yang terjaring tersebut.
“Akan memanggil orang tua atau wali pengemudi kendaraan dan anak-anak yang berkumpul dengan membuat surat pernyataan dan di tanda tangani,” pungkas Kasatlantas itu.
Ismail
PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…
Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…
BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…
Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…
Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…
BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…
This website uses cookies.