Categories: BISNIS

Bapedal Minta Dihentikan, Reklamasi Pantai Semakau Kecil tetap Berlangsung

BATAM – Permintaan Badan Pengendalian dan Dampak Lingkungan Daerah(Bapedalda) Batam untuk menghentikan reklamasi pantai Semakau Kecil, Belian, Batam sepertinya diabaikan oleh Badan Pengusahaan(BP) Batam dan PT TK.

 

Pantauan AMOK Group dilapangan, Sabtu(7/5/2016) siang, puluhan truk pengangkut tanah berwarna putih masih lalu lalang untuk melakukan penimbunan di lokasi.

 

Sekitar 15 truk tanah terlihat menuangkan tanah timbunan di lokasi. Dua alat berat kobelco juga terlihat lalu lalang
meratakan tanah timbunan.

 

Ironisnya, truk tanah tersebut melewati jalan protokol Batam Center, tepatnya di samping Mega Mall, dengan kondisi bak terbuka sehingga mengganggu aktivitas pengguna jalan lainnya.

 

Parahnya lagi, jalan yang di lewati truk tanah ini juga tidak di siram air, yang mengakibatkan debu beterbangan ke segala arah.

 

Selain itu, di sekitar lokasi penimpunan juga terligat satu alat berat jenis kobelco terapung yang mengeruk tanah di sekitar pantai.

 

Terlihat juga, aktivitas pekerja yang sedang memasang pagar pembatas di sekitar lokasi dengan ditemani satu mandor yang menggunakan mobil Toyota Avanza warna merah hati.

 

Setiap truk tanah yang masuk lokasi, harus izin terlebih dahulu ke pos keamanan, untuk kemudian diarahkan ke lokasi yang akan ditimbun.

 

Tidak jauh dari lokasi penimpunan, ribuan bakau berdiri kokoh  dengan ekosistem laut di sekitarnya. Dan, danau kecil yang biasa warga gunakan untuk menangkap ikan dan udang.

 

Saat berita ini diunggah, aktivitas penimbunan masih berlangsung. Puluhan truk tanah berwarna putih masih lalu lalang membawa tanah timbunan.

 

Berita sebelumnya, Kepala Badan Pengendalian dan Dampak Lingkungan Daerah(Bapedalda) Batam, Dendi Purnomo mengaku sudah mengirimkan surat kepada Badan Pengusahaan(BP) Batam agar tidak memperpanjang Izin Pematangan Lahan(IPL) PT TK di Semakau Kecil, Belian, Batam.

 

“Saya sudah buat surat Kamis minggu lalu. Saya juga sudah jumpa dengan Direktur Pembangunan BP Batam,” tegas Dendi kepada AMOK Group, Selasa(3/5/2016) malam.

 

Sementara itu, Kepala Seksi Publikasi Badan Pengusahaan (BP) Batam Afthar Fallahziz mengatakan, pihaknya belum menerima surat Bapedalda terkait penghentian kegiatan reklamasi yang dilakukan PT TK di Semakau Kecil.

 

Sampai sekarang suratnya belum ada. Kita tidak bisa hentikan reklamasi itu,” ujarnya kepada Amok Group diruang kerjanya, Rabu (4/5/2016) pagi.

 

(red/tim)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

7 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

9 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

19 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

Kementerian PU Tambah 57 Titik Sumur Bor Pasokan Air Bersih Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…

2 hari ago

Usai Rilis Inflasi AS, Emas Diprediksi Masih Menguat

Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…

2 hari ago

This website uses cookies.