Categories: BISNIS

Bapedal Minta Dihentikan, Reklamasi Pantai Semakau Kecil tetap Berlangsung

BATAM – Permintaan Badan Pengendalian dan Dampak Lingkungan Daerah(Bapedalda) Batam untuk menghentikan reklamasi pantai Semakau Kecil, Belian, Batam sepertinya diabaikan oleh Badan Pengusahaan(BP) Batam dan PT TK.

 

Pantauan AMOK Group dilapangan, Sabtu(7/5/2016) siang, puluhan truk pengangkut tanah berwarna putih masih lalu lalang untuk melakukan penimbunan di lokasi.

 

Sekitar 15 truk tanah terlihat menuangkan tanah timbunan di lokasi. Dua alat berat kobelco juga terlihat lalu lalang
meratakan tanah timbunan.

 

Ironisnya, truk tanah tersebut melewati jalan protokol Batam Center, tepatnya di samping Mega Mall, dengan kondisi bak terbuka sehingga mengganggu aktivitas pengguna jalan lainnya.

 

Parahnya lagi, jalan yang di lewati truk tanah ini juga tidak di siram air, yang mengakibatkan debu beterbangan ke segala arah.

 

Selain itu, di sekitar lokasi penimpunan juga terligat satu alat berat jenis kobelco terapung yang mengeruk tanah di sekitar pantai.

 

Terlihat juga, aktivitas pekerja yang sedang memasang pagar pembatas di sekitar lokasi dengan ditemani satu mandor yang menggunakan mobil Toyota Avanza warna merah hati.

 

Setiap truk tanah yang masuk lokasi, harus izin terlebih dahulu ke pos keamanan, untuk kemudian diarahkan ke lokasi yang akan ditimbun.

 

Tidak jauh dari lokasi penimpunan, ribuan bakau berdiri kokoh  dengan ekosistem laut di sekitarnya. Dan, danau kecil yang biasa warga gunakan untuk menangkap ikan dan udang.

 

Saat berita ini diunggah, aktivitas penimbunan masih berlangsung. Puluhan truk tanah berwarna putih masih lalu lalang membawa tanah timbunan.

 

Berita sebelumnya, Kepala Badan Pengendalian dan Dampak Lingkungan Daerah(Bapedalda) Batam, Dendi Purnomo mengaku sudah mengirimkan surat kepada Badan Pengusahaan(BP) Batam agar tidak memperpanjang Izin Pematangan Lahan(IPL) PT TK di Semakau Kecil, Belian, Batam.

 

“Saya sudah buat surat Kamis minggu lalu. Saya juga sudah jumpa dengan Direktur Pembangunan BP Batam,” tegas Dendi kepada AMOK Group, Selasa(3/5/2016) malam.

 

Sementara itu, Kepala Seksi Publikasi Badan Pengusahaan (BP) Batam Afthar Fallahziz mengatakan, pihaknya belum menerima surat Bapedalda terkait penghentian kegiatan reklamasi yang dilakukan PT TK di Semakau Kecil.

 

Sampai sekarang suratnya belum ada. Kita tidak bisa hentikan reklamasi itu,” ujarnya kepada Amok Group diruang kerjanya, Rabu (4/5/2016) pagi.

 

(red/tim)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

11 jam ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

2 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

3 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

3 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

5 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

5 hari ago

This website uses cookies.