Ia menjelaskan bahwa dalam izin Cut and Fill yang diterbitkan seharusnya mencantumkan volume yang akan dihitung besar pajaknya.
“Izin itu mencantumkan volume yang akan dihitung besar pajaknya,”tandasnya.
SwaraKepri masih terus melakukan penelusuran dan investigasi di sejumlah lokasi pekerjaan cut and fill di wilayah Kota Batam. /RD/9
Page: 1 2
KAI menyesuaikan jadwal LRT Jabodebek jam sibuk pagi mulai Senin 15/6 setelah evaluasi KLB uji…
Area booth MIND ID MINERALive dipadati pengunjung selama gelaran INVIROTECH 2026 di Jakarta Convention Center,…
Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID konsisten menjalankan fungsi strategis sebagai penggerak hilirisasi nasional guna…
PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…
Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas…
Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…
This website uses cookies.
View Comments