Categories: KEPRIPEMPROV KEPRI

Bappenas Dorong Transformasi Ekonomi Kepri

KEPRI – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dalam mendorong transformasi ekonomi di wilayah Kepri. Pada Rabu (21/09) Gubernur Ansar melakukan Rapat Koordinasi bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di Jakarta.

Rapat koordinasi ini dilakukan terkait tindaklanjut Pembangunan Jembatan Batam- Bintan, yang mana progres rencana ini telah hampir rampung untuk memasuki proses lelang di Kementerian PUPR, hal ini dapat dilaksanakan setelah Badan Pengusahaan (BP) Batam memberikan alokasi Penetapan Lokasi (PL) untuk lahan trase jalan penghubung jembatan Batam-Bintan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR.

“Koordinasi terus kita lakukan dengan pemerintah pusat, semua kewajiban daerah sudah kita lakukan karena urgensi jembatan Batam-Bintan ini sangat dibutuhkan untuk pemicu perekonomian di Kepri,” kata Gubernur Ansar.

Selanjutnya penyempurnan DED jembatan Batam-Bintan dilakukan untuk memenuhi readiness criteria design. Untuk penyempurnaan perlu dilakukan Oceanografi yaitu penyelidikan tanah secara menyeluruh sebanyak 24 titik. Selain itu Pemprov Kepri melakukan suvey yang meliputi survey bethimetri, sub bottom, profilling, hidro-oseanografi dan soil investigation dan penyelidikan tanah sebanyak 8 titik.

Hasil dari penelitian tersebut telah diserahkan ke Kementerian PUPR dan dilakukan pembahasan bersama Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ). Dan untuk memenuhi kekurangan 16 soil investigation, telah diusulkan melalui surat Gubernur Kepri kepada Kementerian PUPR untuk dapat dilakukan penganggaran melalui APBN untuk penyelidikan geoteknik tambahan.

“Yang berkaitan dengan perizinan dan pelepasan lahan juga sudah mendapatkan persetujuan, jadi memang langkah untuk pembangunan jembatan Batam-Bintan sudah semakin dekat,” ungkap Gubernur Ansar.

Adapun lahan kawasan hutan di Tanjung Sauh telah mendapatkan izin pinjam pakai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tentang persetujuan penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan jalan dan jembatan Babin dan trase Tanjung Sauh atas nama Pemprov kepri seluas 10,86 hektar pada kawasan hutan produksi tetap di Kota Batam.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ephorus HKBP Akan Hadiri Pesta MBO dan Mangompoi di HKPB Aek Nauli Batam

BATAM - Jemaat dan Pelayan Gereja HKBP Aek Nauli, Ressort Aek Nauli Bida Ayu, Distrik…

43 menit ago

Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa

Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…

3 jam ago

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

6 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

8 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

8 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

13 jam ago

This website uses cookies.