Categories: KEPRIPEMPROV KEPRI

Bappenas Dorong Transformasi Ekonomi Kepri

KEPRI – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dalam mendorong transformasi ekonomi di wilayah Kepri. Pada Rabu (21/09) Gubernur Ansar melakukan Rapat Koordinasi bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di Jakarta.

Rapat koordinasi ini dilakukan terkait tindaklanjut Pembangunan Jembatan Batam- Bintan, yang mana progres rencana ini telah hampir rampung untuk memasuki proses lelang di Kementerian PUPR, hal ini dapat dilaksanakan setelah Badan Pengusahaan (BP) Batam memberikan alokasi Penetapan Lokasi (PL) untuk lahan trase jalan penghubung jembatan Batam-Bintan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR.

“Koordinasi terus kita lakukan dengan pemerintah pusat, semua kewajiban daerah sudah kita lakukan karena urgensi jembatan Batam-Bintan ini sangat dibutuhkan untuk pemicu perekonomian di Kepri,” kata Gubernur Ansar.

Selanjutnya penyempurnan DED jembatan Batam-Bintan dilakukan untuk memenuhi readiness criteria design. Untuk penyempurnaan perlu dilakukan Oceanografi yaitu penyelidikan tanah secara menyeluruh sebanyak 24 titik. Selain itu Pemprov Kepri melakukan suvey yang meliputi survey bethimetri, sub bottom, profilling, hidro-oseanografi dan soil investigation dan penyelidikan tanah sebanyak 8 titik.

Hasil dari penelitian tersebut telah diserahkan ke Kementerian PUPR dan dilakukan pembahasan bersama Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ). Dan untuk memenuhi kekurangan 16 soil investigation, telah diusulkan melalui surat Gubernur Kepri kepada Kementerian PUPR untuk dapat dilakukan penganggaran melalui APBN untuk penyelidikan geoteknik tambahan.

“Yang berkaitan dengan perizinan dan pelepasan lahan juga sudah mendapatkan persetujuan, jadi memang langkah untuk pembangunan jembatan Batam-Bintan sudah semakin dekat,” ungkap Gubernur Ansar.

Adapun lahan kawasan hutan di Tanjung Sauh telah mendapatkan izin pinjam pakai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tentang persetujuan penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan jalan dan jembatan Babin dan trase Tanjung Sauh atas nama Pemprov kepri seluas 10,86 hektar pada kawasan hutan produksi tetap di Kota Batam.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BTC Berpeluang 50% Tembus US$140K Bulan Ini, Model Historis Beri Clue

Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…

4 jam ago

Tokocrypto Resmi Perdagangkan Token ASTER yang Naik Hampir 10.000%

Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…

5 jam ago

Nikmati Kemudahan Layanan Weekend Banking di BRI KCP Pasar Tanah Abang

BRI KCP Pasar Tanah Abang kini hadir lebih dekat dengan nasabah melalui layanan Weekend Banking.…

6 jam ago

BRI Finance Jaga Optimisme Pembiayaan Alat Berat Hingga Akhir Tahun

Jakarta, 8 Oktober 2025 - PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group…

8 jam ago

Perkuat Sinergi, BRI Region 6/Jakarta 1 Gelar Laga Persahabatan Mini Soccer Bersama Kementerian PKP

Dalam semangat mempererat sinergi dan membangun kebersamaan lintas lembaga, BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar pertandingan…

9 jam ago

Harga Emas (XAUUSD) Stabil di Atas Level $4.000 Ditopang Kekhawatiran Shutdown AS

Harga emas (XAUUSD) bertahan di atas $4.000. Pahami analisis dari HSB Investasi mengenai faktor yang…

1 hari ago

This website uses cookies.