BATAM – Batam siap menerapkan adaptasi kehidupan baru (new normal). Optimisme ini disampaikan unsur pimpinan daerah, Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekretaris Daerah Kota Batam dalam berbagai kesempatan.
“Insyaallah tanggal 15 Juni 2020 new normal akan diterapkan. Karena itu kita gencar sosialisasi dan berikan edukasi ke masyarakat tentang bagaimana menegakkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari agar terhindar dari Covid-19 (corona virus disease),” kata Wali Kota Batam, Muhammad Rudi di Dataran Engku Putri beberapa hari lalu.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terus lakukan sosialisasi menjelang new normal. Sosialisasi dilakukan ke seluruh pelaku usaha, baik industri atau perusahaan, perkantoran, hotel, mal, pertokoan, pasar, rumah makan atau restoran, jasa pariwisata, pengelola transportasi publik, hingga rumah ibadah.
“Panduan protokol kesehatan untuk tiap sektor sudah kita siapkan,” tutur Rudi yang juga menjabat Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batam ini.
Adapun protokol kesehatan utama yang harus ditaati yaitu mempersiapkan tempat cuci tangan, hand sanitizer, mengecek suhu tubuh dengan menggunakan alat thermogun, serta meningkatkan pengawasan terhadap masyarakat untuk menjaga jarak berinteraksi minimal 1,5 meter dan wajib memakai masker.
“Tempat-tempat itu akan kembali beroperasi tetapi tetap melaksanakan protokol kesehatan,” ujarnya.
Dalam menjalankan New Normal, Kota Batam juga akan melibatkan unsur pengamanan seperti Satpol PP, Ditpam BP Batam, serta TNI dan Polri. Personel pengamanan akan turun untuk membantu pengawasan di pusat keramaian.
“Saya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Kota Batam dapat bekerja sama dalam menerapkan aturan adaptasi kebiasaan baru (new normal) yaitu tetap disiplin menjalankan protokol pencegahan penyebaran Covid-19, agar New Normal berjalan dengan baik dan penyebaran Covid-19 bisa dihentikan,” pungkasnya.(red)
Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…
BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…
Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…
JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…
Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…
Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…
This website uses cookies.