BATAM – Pemerintah Kota Batam Batam resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Batam. Kebijakan ini berlaku hingga 25 Juli 2021 mendatang.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan penerapan PPKM level 4 di Kota Batam mengacu sebagaimana Intruksi Menteri Dalam Negeri No 23 Tahun 2021. Tujuannya tidak lain adalah untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
“Tidak ada lagi istilah PPKM Darurat, tapi saat ini PPKM level 4,” kata Rudi saat memimpin rapat di Dataran Engku Putri, Rabu (21/7/2021).
Namun, secara umum PPKM level 4 tidak jauh berbeda dengan PPKM Darurat yang selama 9 hari sudah diberlakukan di Batam. Pada intinya kata dia adalah membatasi mobilitas atau kegiatan masyarakat.
Dengan demikian tentunya diharapkan dapat mengurangi kontak langsung orang dengan orang lainnya. Sehingga diharapkan dapat menurunkan jumlah angka penyebaran Covid-19 di Kota Batam.
“Karena itu mari kita patuhi selalu protokol kesehatan, ikuti imbauan dari pemerintah,” ujarnya.
Rudi juga meminta masukan kepada seluruh Forkominda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dokter, perawat, perbankan, tokoh agama, pelaku usaha dan perbankan terkait dengan penanganan Covid-19.
“Banyak masukan-masukan yang kita terima terkait penanganan Covid-19. Hal ini tentu akan menjadi pertimbangan agar penanganan Covid-19 lebih baik ke depannya,” jelasnya.
Sementara, terkait dengan bantuan Covid-19, Rudi mengatakan pihaknya bersama Forkompinda Kota Batam tengah berupaya mencari CSR dari perusahaan-perusahaan ataupun juga bank-bank yang ada di Batam.
“Minimal paling tidak bantuan beras yang akan dibagikan kepada masyakat,” jelasnya./MC Pemko Batam
Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…
BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…
Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…
JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…
Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…
Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…
This website uses cookies.