BATAM – Petugas Bea Cukai Batam dikabarkan melakukan penangkapan terhadap kapal kayu yang diduga memuat minuman beralkohol(mikol) dan rokok ilegal di sekitar perairan Nongsa, Sabtu(20/2/2021) dini hari.
Informasi yang berhasil dihimpun dilapangan, kapal kayu milik salah seorang pengusaha di Batam tersebut masih kandas di sekita perairan Nongsa Batam.
Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Undani ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan kapal kayu tersebut.
“Saat ini sedang dilakukan penanganan atas barang bukti dan sarana pengangkut dan pengamanan sejumlah orang untuk dimintai keterangan,” ujarnya kepada SwaraKepri, Sabtu(20/2/2021)sore./RD_JOE
PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik), anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero), kembali meraih…
BATAM - Pengurus Kamar Dagang dan Industri(Kadin) Kota Batam menyerahkan berkas berisi bukti-bukti ke pihak…
Di tengah derasnya arus gaya hidup digital dan tren konsumtif, banyak anak muda kini mulai…
Dalam rangka wujud nyata kepedulian sosial terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya, PT Kereta Api…
Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2025, BRI Region 6/Jakarta 1 melaksanakan upacara bendera yang…
PT Metropolitan Land Tbk (Metland) mencatat Marketing sales hingga September 2025 tercatat sebesar Rp1,345 triliun…
This website uses cookies.
View Comments