BATAM – Petugas Bea Cukai Batam dikabarkan melakukan penangkapan terhadap kapal kayu yang diduga memuat minuman beralkohol(mikol) dan rokok ilegal di sekitar perairan Nongsa, Sabtu(20/2/2021) dini hari.
Informasi yang berhasil dihimpun dilapangan, kapal kayu milik salah seorang pengusaha di Batam tersebut masih kandas di sekita perairan Nongsa Batam.
Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Undani ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan kapal kayu tersebut.
“Saat ini sedang dilakukan penanganan atas barang bukti dan sarana pengangkut dan pengamanan sejumlah orang untuk dimintai keterangan,” ujarnya kepada SwaraKepri, Sabtu(20/2/2021)sore./RD_JOE
PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…
Sajiva Residence menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Gunung Putri (Cileungsi) dan PLN ULP Citeureup atas dukungan…
Pasar aset digital dan pasar keuangan global memasuki periode volatilitas yang lebih tinggi pada pekan…
Dalam upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, BRI Region 6 menyelenggarakan…
Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…
Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…
This website uses cookies.
View Comments