BATAM – Petugas Bea Cukai Batam dikabarkan melakukan penangkapan terhadap kapal kayu yang diduga memuat minuman beralkohol(mikol) dan rokok ilegal di sekitar perairan Nongsa, Sabtu(20/2/2021) dini hari.
Informasi yang berhasil dihimpun dilapangan, kapal kayu milik salah seorang pengusaha di Batam tersebut masih kandas di sekita perairan Nongsa Batam.
Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Undani ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan kapal kayu tersebut.
“Saat ini sedang dilakukan penanganan atas barang bukti dan sarana pengangkut dan pengamanan sejumlah orang untuk dimintai keterangan,” ujarnya kepada SwaraKepri, Sabtu(20/2/2021)sore./RD_JOE
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
This website uses cookies.
View Comments