Categories: BATAM

BC Batam Musnahkan Barang Tangkapan Senilai Rp7,5 Miliar

BATAM – Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe B Batam melakukan pemusnahan terhadap barang milik negara (BMN) hasil penangkapan dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2019.

Kepala KPU BC Tipe B Batam, Susila Brata mengatakan pemusnahan tersebut dilakukan karena barang yang masuk maupun keluar tidak memiliki izin.

“Hari ini kita melakukan pemusnahan barang yang melanggar terkait dengan pemasukan maupun pengeluaran yang seharusnya dilengkapi perizinan dari instansi terkait,” ujarnya di KPU BC Tipe B Batam, Batuampar, Kamis (19/12/2019) pagi.

Susila mengungkapkan, total nilai barang yang dimusnahkan berkisar Rp7,5 Miliar dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp. 2,5 Miliar.

“Total nilai barang itu diperkiran Rp7,5 Miliar. Kemudian perkiraan taksiran kerugian negara Rp2,5 Miliar,” ungkapnya.

Dijelaskan bahwa barang-barang yang dimusnahkan terdiri dari rokok sebanyak 7.900 batang, minuman keras (Miras) sebanyak 1.536 botol dan 456 kaleng, alat kesehatan sebanyak 3.802 pcs, alat komunikasi dari berbagai merk sebanyak 2.429 pcs dan 439 pcs koper atau ballpress.

“Hari ini kita musnahkan ada rokok yang tidak berpita cukai, kemudian minuman yang tidak memiliki perizinan, ada alat kesehatan yang tidak memiliki ketentuan, alat komunikasi berserta aksesorisnya dan pakaian bekas,” jelasnya.

Barang-barang yang dimusnahkan ini merupakan barang-barang yang telah selesai administrasinya dan telah mendapatkan persetujuan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam atas nama Kementerian Keuangan.

Adapun barang-barang tersebut ditegah karena melanggar UU Nomor 10 tahun 1995 yang telah diubah dengan UU Nomor 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri anggota Komisi XI DPR RI, Lantamal IV Tanjungpinang, Polda Kepri, Kejaksaan Negeri Batam dan Sahli Obti Kemenkeu.

 

 

(Shafix)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ephorus HKBP Akan Hadiri Pesta MBO dan Mangompoi di HKPB Aek Nauli Batam

BATAM - Jemaat dan Pelayan Gereja HKBP Aek Nauli, Ressort Aek Nauli Bida Ayu, Distrik…

19 menit ago

Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa

Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…

2 jam ago

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

6 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

7 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

8 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

13 jam ago

This website uses cookies.