BATAM – Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, M. Rizki Baidillah mengatakan kolaborasi pengawasan peredaran rokok ilegal sudah mulai berjalan sejak dilaksanakannya rakor bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko beberapa waktu lalu.
“Sembari menyusun skema, pengawasan sudah mulai dan sudah turun ke pabrik-pabrik dan kita berkolaborasi,” kata Rizki kepada SwaraKepri, Selasa 26 Juli 2022.
Ia menjelaskan, untuk sementara Bea Cukai dengan Satpol-PP, Disperindag serta Dinas Kesehatan berjalan sama-sama menunggu payung hukumnya ada.
“Untuk sekali dua kali kita lakukan pengawasan bersama-sama, nanti ke depan bisa berjalan sendiri, karena sejatinya Satpol-PP punya kewenangan untuk operasi terhadap peredaran rokok ilegal,” kata Rizki.
Terkait Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Rizki menyampaikan ada beberapa komponen yang bisa meningkatkannya. Hal tersebut langsung dinilai oleh Kementrian Keuangan terhadap 3 OPD Pemko.
“Kalau giat sekali DBHCHT pasti tinggi dan begitu juga sebaliknya. Kalau di tempat lain bisa sampai triliunan, sementara di Batam hanya Rp79 juta,” ujarnya.
Page: 1 2
Di tengah menurunnya pendanaan startup secara signifikan di Indonesia, Eratani berhasil mengumpulkan pendanaan Seri A senilai 6,2…
Edwin didiagnosis demensia saat masih muda. Kondisi itu membuatnya kesulitan berpikir jernih dan berkonsentrasi. Bukan…
LINGGA – Suasana pagi di Pantai Jang, Dabo Singkep, tampak lebih hangat dari biasanya. Bukan…
Sebagai upaya nyata dalam mendorong terciptanya industri yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan, Energy Academy…
Dalam semangat mempererat hubungan persahabatan dan kerja sama antara negara-negara Asia Tenggara dan India, Kedutaan…
Berbelanja sepeda dan aksesoris secara online semakin menjadi pilihan utama bagi banyak orang. Namun, memilih…
This website uses cookies.
View Comments