Categories: BATAMBP BATAM

BEI, Catat Perusahaan Baru Terbanyak di ASEAN

Jakarta – Sebagai tempat berlangsungnya transaksi perdagangan efek di pasar modal, Bursa Efek Indonesia (BEI) terus melakukan pencatatan saham dari emiten baru. Terdapat banyak manfaat ketika emiten mencatatkan sahamnya di BEI (Perusahaan Tercatat), baik bagi Perusahaan Tercatat, pemegang saham, maupun perekonomian secara keseluruhan.

Perusahaan yang go public dan tercatat di BEI cenderung memiliki reputasi yang lebih baik dan lebih mendapatkan kepercayaan di mata masyarakat, mitra bisnis, serta calon investor. Transparansi dan tata kelola perusahaan yang lebih baik juga memberikan sinyal positif tentang kredibilitas perusahaan. Karena, perusahaan yang tercatat di bursa harus mematuhi peraturan ketat terkait transparansi, pelaporan keuangan, dan tata kelola perusahaan yang baik, mendorong pengelolaan perusahaan menjadi lebih profesional, yang pada gilirannya dapat meningkatkan efisiensi dan profitabilitas.

Perusahaan Tercatat yang telah mengumpulkan dana dari investor publik melalui penjualan saham, dapat memanfaatkan dana tersebut untuk memperluas bisnis, melakukan investasi strategis, atau memperbaiki struktur permodalan. Saham Perusahaan Tercatat dapat diperjualbelikan secara bebas di Pasar Sekunder, dengan demikian akan memberikan likuiditas bagi pemegang saham.

Di Indonesia, perusahaan yang mencatatkan saham di BEI juga dapat menikmati tarif pajak yang lebih rendah dibandingkan perusahaan tertutup. Berdasarkan peraturan perpajakan, perusahaan yang mencatatkan saham dan memenuhi syarat tertentu (salah satunya adalah memiliki minimal 40% saham publik yang beredar) mendapatkan potongan tarif pajak penghasilan (PPh).

Dari tahun ke tahun, rata-rata terjadi penambahan jumlah Perusahaan Tercatat di BEI. Sepanjang tahun 2024 saja sampai dengan 17 September 2024, terdapat 34 Perusahaan Tercatat baru yang mencatatkan saham dan masih terdapat 28 perusahaan dalam pipeline proses evaluasi untuk pencatatan. Total dana dihimpun adalah sebesar Rp5,2 triliun.

Meskipun jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatat 79 Perusahaan Tercatat baru senilai Rp54,1 triliun, bila dibandingkan bursa efek lainnya di kawasan ASEAN, jumlah pertumbuhan perusahaan tercatat baru di BEI secara persentase masih menjadi yang paling tinggi sepanjang tahun 2024. BEI secara konsisten mencatatkan jumlah pertumbuhan perusahaan tercatat tertinggi secara persentase di kawasan ASEAN sejak tahun 2018.

Berkaitan dengan proses IPO, BEI memastikan seluruh Perusahaan Tercatat telah memenuhi ketentuan persyaratan yang berlaku. Dalam melakukan evaluasi, BEI tidak hanya melihat dari aspek formal persyaratan pencatatan saja, lebih dalam lagi akan dievaluasi juga terkait aspek substansi seperti going concern, reputasi pengendali, reputasi BoD BoC, dan prospek pertumbuhan dari calon perusahaan tercatat.

Peraturan pencatatan yang dimiliki oleh BEI selalu dijaga relevansinya dengan memperhatikan kondisi terkini dalam dinamika pasar modal. Berbagai inisiatif dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas Perusahaan Tercatat. Saat ini BEI sedang dalam proses penyesuaian peraturan pencatatan yang intinya menaikan persyaratan minimum untuk dapat menjadi perusahaan tercatat di BEI.

Proses IPO (initial public offering) oleh calon Perusahaan Tercatat dimulai dengan proses persiapan internal. Perusahaan akan dibantu oleh penjamin emisi efek (underwriter) dan lembaga serta profesi penunjang pasar modal. Selanjutnya calon Perusahaan Tercatat akan menyampaikan pernyataan pendaftaran ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), permohonan pencatatan ke BEI, dan permohonan pendaftaran efek ke KSEI (Kliring Sentral Efek Indonesia). BEI akan mengeluarkan persetujuan prinsip dan OJK akan mengeluarkan pernyataan pra-efektif.

Tahap berikutnya, yaitu book building untuk mengumpulkan pesanan awal dan menentukan harga saham perdana. Selanjutnya, OJK akan mengeluarkan pernyataan efektif, yang menandakan perusahaan dapat melakukan IPO yaitu penawaran umum perdana saham kepada masyarakat disertai dengan penghimpunan dana hasil penawaran umum tersebut.

Setelah penawaran umum perdana saham selesai, BEI akan mengeluarkan persetujuan pencatatan, dan saham Perusahaan Tercatat akan dicatatkan di BEI sesuai dengan tanggal pencatatan saham yang direncanakan sekaligus dimulainya perdagangan saham di BEI. Jika saat IPO penjualan saham terjadi di Pasar Perdana, maka setelah tercatat, transaksi saham tersebut berada di Pasar Sekunder.

Adapun persyaratan untuk tercatat di BEI tergantung papan pencatatan mana yang dipilih. Ada empat papan pencatatan, yaitu papan utama, papan utama ekonomi baru, papan pengembangan, dan papan akselerasi. Di antara perbedaannya antara lain berdasarkan persyaratan masa operasional, akuntansi, keuangan, dan struktur permodalan.

Sebagai contoh untuk papan utama mensyaratkan minimal masa operasional 3 tahun, sementara papan pengembangan mensyaratkan minimal masa operasional 12 bulan dan papan akselerasi dapat mengakomodasi Perusahaan yang baru beroperasi namun memiliki prospek pertumbuhan yang tinggi. Papan utama ekonomi baru, dikhususkan untuk perusahaan yang telah memenuhi semua aspek persyaratan di papan utama dan memenuhi karakteristik memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi, menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk atau jasa yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi serta memiliki kemanfaatan sosial, dan masuk dalam bidang usaha yang ditetapkan oleh BEI.

Investor diharapkan dapat memperhatikan kondisi calon Perusahaan Tercatat berdasarkan seluruh informasi dalam prospektus yang dapat diperoleh sebelum melakukan pemesanan dalam periode book building dan penawaran umum perdana saham. Setiap papan pencatatan di BEI memiliki persyaratan dan karakteristik yang berbeda-beda, sehingga investor memiliki kesempatan yang lebih luas dalam melakukan pemilihan investasi sesuai dengan selera risiko yang dimiliki./Jakarta

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

2 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

3 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

3 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

5 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

6 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

9 jam ago

This website uses cookies.