BATAM-Belasan ribu pekerja di Kota Batam kini menghadapi ketidakjelasan nasib. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sudah di depan mata, dan ini semua merupakan dampak dari Pandemi Corona.
Banyak perusahaan terombang-ambing dan merugi. Pasalnya, sejak virus ini merebak di Indonesia, segala bentuk aktivitas di luar rumah tak lagi ingin dilakukan orang-orang. Alhasil roda perekonomian pun tersendat.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam bahkan mencatat, saat ini sedikitnya total ada sekitar 12.768 pekerja yang merasakan dampaknya, jumlah tersebut berasal dari 218 perusahaan.
“Jumlah semua mencapai 12578 orang pekerja yang terkena terkena dampak virus kali ini,” ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam, Rudi Syakyakirti kepada awak media, Kamis (2/4/2020).
Adapun rincian dari 12 ribu pekerja tersebut yaitu, ada sebanyak 7.538 karyawan yang dikurangi jam kerjanya, 3.428 orang dirumahkan tanpa dibayar, 1.878 orang dirumahkan dengan bayaran, dan ada 109 orang yang langsung terkena PHK.
Kondisi ini sungguh memprihatinkan. Meskipun gelombang PHK belum besar, namun Rudi berharap perusahaan dapat bertahan. Ia khawatir mereka bakal gulung tikar dan gelombang PHK menjadi tak terhindarkan.
Pihaknya menyarankan perusahaan melakukan mediasi dengan pekerja. Diberikan pemahaman tentang kondisi dan situasi perusahaan akibat penyebaran virus yang telah ditetapkan menjadi pandemi itu.
“Ini kita sarankan kepada perusahaan yang telah berkonsultasi dengan kita. Jadi dengan adanya hubungan kerja diputus akibat virus corona diharapkan pekerja dan perusahaan dapat mediasi dulu,” kata Rudi.
“Ini juga untuk mempertimbangkan keberlangsungan usaha juga. Jadi, jangan sampai ada yang rugi,” tambahnya.
Rudi mengatakan, pihaknya sudah menyurati perusahaan untuk segera melaporkan berapa jumlah karyawan yang dikurangi jam kerja, dirumahkan atau yang di PHK akibat Covid-19 ini.
“Kita akan suratin seluruh perusahaan yang ada di Batam berapa keseluruhan yang terkena imbasnya,” tutupnya.
(Elang)
BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…
BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…
Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…
Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…
Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…
This website uses cookies.