Categories: BISNIS

Belum Terlambat, Pelaporan SPT Pajak Diundur Hingga 21 April

BATAM – Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) yang sedianya jatuh tempo pada 31 Maret 2017, diundur hingga 21 April 2017 mendatang.

Bagi setiap individu yang merupakan wajib pajak, pelaporan SPT penting untuk dilakukan guna memenuhi kewajiban sebagai warga negara untuk taat membayar pajak PPh.

“Pelaporan SPT PPh diundur karena waktu jatuh temponya berbarengan dengan jatuh tempo tax amnesty, makanya kantor pusat mengambil kebijakan bahwa SPT PPh orang pribadi diundur sampai 21 April,” jelas Riyanto selaku Kasi Pelayanan KPP Pratama Batam Utara kepada SWARAKEPRI.COM di ruang kerjanya, Senin(3/4).

Kata dia, kebijakan perpanjangan waktu pelaporan SPT ini hanya berlaku untuk pelaporan saja dan tidak akan dikenakan denda. Akan tetapi, apabila ada setoran pajak WP individu yang belum dibayarkan setelah 31 Maret 2017, maka akan dikenai denda sebesar 2 persen.

“Apabila WP terlambat bayar kekurangan pajak dikenai denda 2 persen, sedangkan yang tidak dikenai sanksi hanya pelaporannya,” kata Riyanto.

Ia mengatakan, kebijakan ini diambil berdasarkan Keputusan Dirjen Pajak No. 87 dimana pada intinya tidak ada denda bagi WP yang melaporkan SPT PPh hingga 21 April 2017.

Sementara, jatuh tempo untuk pelaporan pajak suatu badan usaha masih belum ada keterlambatan hingga 30 April mendatang.

“Sementara badan belum jatuh tempo karena batas waktunya 4 bulan setelah tahun pajak berakhir yakni 30 April,” terangnya.

Ditambahkan bahwa Kantor Pelayanan Pajak terus memberikan sosialisasi agar baik Wajib Pajak pribadi maupun badan usaha tertib dalam membayar pajak sesuai waktu yang ditetapkan.

“Saat ini, jumlah pelapor individu ada sekitar 500.000 WP, apabila dipecah jadi KPP Batam Utara dan Selatan, maka jumlah WP masing-masing sekitar 250.000 WP, terdiri dari WP PPh orang pribadi dan badan usaha, CV, firma, dll,” terang Riyanto.

Saat ini kata dia, untuk pelaporan WP baru mencapai sekitar 20-30 persen di wilayah KPP Pratama Batam Utara.

 

 

Penulis : Siska

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Drife Menjadi UiPath Platinum Partner untuk Mendorong Adopsi Agentic Automation di Indonesia

Merespons lonjakan kebutuhan korporasi terhadap teknologi otonom, Drife, anak usaha IDstar Group, secara resmi mengumumkan…

1 jam ago

Rayakan Demam Piala Dunia, Bittime Hadirkan League of Traders Bagi Investor Indonesia

Di tengah semarak Piala Dunia FIFA 2026 yang mempertemukan tim-tim terbaik dunia dalam perebutan gelar…

1 jam ago

Dia Tak Bisa Melihat Tulisan di Papan Tulis, 1.720 Orang dalam Program #MelihatMasaDepan Memilih untuk Mengubah Itu

Seorang anak perempuan berusia sembilan tahun di Nusa Tenggara Timur menerima kacamata pertamanya di awal…

1 jam ago

BRI Cut Mutiah Laksanakan Simulasi Business Continuity Management (BCM) untuk Perkuat Kesiapan Operasional

BRI Cut Mutiah melaksanakan kegiatan simulasi Business Continuity Management (BCM) sebagai langkah strategis dalam memastikan…

2 jam ago

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama seluruh anak usahanya menggelar penanaman pohon serentak di seluruh…

17 jam ago

BRI Branch Office Otista dan BRINS Serahkan Simbolis Klaim Asuransi kepada Nasabah Terdampak Kebakaran

Sebagai bentuk kepedulian dan komitmen dalam memberikan perlindungan serta pendampingan kepada nasabah, BRI Branch Office…

1 hari ago

This website uses cookies.