Pemerintah AS telah menepis kemungkinan sanksi sekunder untuk menegakkan mekanisme pembatasan harga atas ekspor minyak Rusia. Meski sikap AS ini memungkinkan negara manapun bebas membeli minyak Rusia, apakah langkah seperti ini menguntungkan Indonesia atau negara lain untuk membeli minyak Rusia?
Sumber: Voice of America
Bulan Oktober ini penuh kejutan dari EVOS Top Up! Buat kamu para gamers dan EVOS…
Bank Rakyat Indonesia (BRI) melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan prima, investasi, dan pinjaman karyawan Briguna di…
Akses terhadap layanan keuangan semakin mudah. Hanya dengan beberapa kali klik di ponsel, siapa pun…
Kajian terbaru Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB…
PT Medifa Infoyasa Suryantara (DoctorTool), startup teknologi kesehatan yang menyediakan sistem manajemen klinik elektronik dan…
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk /Krakatau Steel Group menerima kunjungan kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan…
This website uses cookies.