Categories: BATAMBP BATAM

Berikan Tarif Khusus, BP Batam Dorong Pelayanan Percepatan Kavling Siap Bangun

BATAM – BP Batam melalui Kantor Pengelolaan Pertanahan sosialisasikan Peraturan Kepala BP Batam (PERKA BP BATAM) nomor 133 Tahun 2022 tentang Tarif Khusus Alokasi Tanah Kavling Siap Bangun di Kantor Pelayanan KSB Posko Sagulung, Pasar BBC Blok A Nomor 31-21, Batu Aji, Jumat (2/9/2022).

Sosialisasi ini dibuka oleh Direktur Pengelolaan Pertanahan, Ilham Eka Hartawan dan dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam yang diwakilkan oleh Kasi Survey dan Pengukuran, Amir Nugroho; Camat Sagulung, Muhammad Hafiz; para Lurah dan Perwakilan RT RW se-Kecamatan Sagulung.

Direktur Pengelolaan Pertanahan, Ilham Eka Hartawan mengatakan sebagai langkah percepatan legalitas Kavling Siap Bangun (KSB), BP Batam memberikan tarif khusus berupa pengurangan biaya sebesar 50% atas tarif UWT untuk Kavling Siap Bangun (KSB) dari tarif yang berlaku berdasarkan Perka BP Batam Tahun 2021.

Ia menambahkan bahwa tarif khusus ini, diberikan kepada penerima Alokasi Tanah KSB yang mengajukan permohonan paling lambat 31 Desember 2022. Selain keringanan biaya dengan tarif khusus yang diberikan, kemudahan persyaratan untuk pembayaran alokasi KSB juga membuat masyarakat dapat semakin mudah melakukan pembayaran.

Cukup dengan membawa persayaratan : Fotocopy e-KTP, Surat Kavling/SKET Lokasi/Site Plan/SHGB PTSL, Foto Lokasi/Bangunan, dan rekening air / listrik, masyarakat sudah dapat menikmati tarif khusus pengurangan sebesar 50%, dengan batas waktu hingga 31 Desember 2022.

Lebih lanjut, ia menjelaskan sosialisasi ini merupakan upaya yang dilakukan BP Batam untuk mempercepat penyelesaian administrasi KSB di sub wilayah pengembangan Tanjung Uncang, Sekupang, Sei Panas, Batam Centre Kelurahan, Nongsa, Tanjung Piayu, Kabil dan Muka Kuning.

Peresmian Kantor Pelayanan KSB Wilayah Pulau Batam ditandai dengan penyerahan secara simbolis Faktur UWT kepada perwakilan masyarakat, dilanjutkan dengan peninjauan ruangan Kantor Pelayanan KSB Posko Sagulung.

“Program ini kami harapkan dapat meringankan beban masyarakat untuk melakukan pembayaran dan semoga kedepannya masyarakat merasa semakin tenang dan nyaman untuk tinggal di Batam karena sudah mendapat legalitas huniannya (KSB)”. Pungkas Ilham.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Adukan Soal Dugaan Pemalsuan SK, Kadin Batam Serahkan Bukti ke Polisi

BATAM - Pengurus Kamar Dagang dan Industri(Kadin) Kota Batam menyerahkan berkas berisi bukti-bukti ke pihak…

42 menit ago

Langkah Kecil Anak Muda Menuju Finansial Aman di Masa Depan

Di tengah derasnya arus gaya hidup digital dan tren konsumtif, banyak anak muda kini mulai…

56 menit ago

KAI Divre III Palembang Salurkan CSR TW III, Fokus Pengembangan Prasarana Umum dan Pendidikan

Dalam rangka wujud nyata kepedulian sosial terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya, PT Kereta Api…

1 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025

Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2025, BRI Region 6/Jakarta 1 melaksanakan upacara bendera yang…

1 jam ago

Kinerja Metland Solid, Metland Cikarang dan Metland Cibitung Menjadi Andalan

PT Metropolitan Land Tbk (Metland) mencatat Marketing sales hingga September 2025 tercatat sebesar Rp1,345 triliun…

1 jam ago

DJI Luncurkan Zenmuse L3, Sistem Survei Drone LiDAR Jarak Jauh Pertama dari DJI

DJI, pemimpin global dalam teknologi drone dan dan pencitraan udara, resmi meluncurkan DJI Zenmuse L3,…

1 jam ago

This website uses cookies.