Categories: Lingga

Berkas 2 Tersangka Korupsi Dana Pemeliharaan RSUD Dabo Singkep akan Dilimpahkan ke Pengadilan

LINGGA – Kasi Pidsus Kejari Lingga Joshua Tobing mengatakan, berkas dua tersangka kasus korupsi dana pemeliharaan pengecatan pagar dan gedung RSUD Dabo Singkep, dalam waktu dekat ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjungpinang.

Tersangka pertama adalah AWS, selaku KPA dan PPK dalam kegiatan pengecatan dan pemelihara RSUD Dabo Singkep. Sementara tersangka kedua SN, adalah orang yang diperintahkan AWS untuk mengendalikan segala kegiatan tersebut dan SN tidak masuk dalam sruktur pengadaan pengecatan tersebut, melainkan seorang PTT Pemkab Lingga.

Meskipun kedua tersangka sudah mengembalikan hasil korupsi sebesar Rp.555.852.808, Joshua Tobing menegaskan bahwa kasus tetap lanjut ke tahap persidangan.

“Kasus tetap lanjut, kalau tidak ada halangan akhir Agustus ini akan kita limpahkan ke Pengadilan,” kata Joshua kepada Swarakepri.com, Jumat (21/8/2020).

Ketika ditanya apakah tersangka ditahan atas kasus ini, Joshua mengatakan belum karena Rutan belum bisa menerima penitipan tahanan.

“Untuk penahanan hingga saat ini belum kita lakukan, karena dari Rumah Tahanan belum bisa menerima penitipan tersangka namun dari tersangka juga kooperatif dan sudah mengembalikan kerugian negara,” jelas Josua.

Di tempat terpisah, Kepala Lapas Kelas III Dabo Singkep Dewanto saat diwawancarai Swarakepri.com mengatakan, untuk penitipan tahanan memang belum diperbolehkan. Hal tersebut berdasarkan surat edaran dari Dirjen Pemasyarakatan.

“Untuk penitipan tahanan memang belum diperbolehkan guna mencegah penyebaran covid-19 di lingkungan Lapas,” ujar Dewanto.

Dijelaskan Dewanto, jika kaus sudah inkracht atau sudah ada ketetapan hukum dari putusan sidang maka bisa dilakukan penahanan di Lapas.

“Kita bisa terima jika sudah ada ketetapan hukum dan juga sudah melakukan rapid test oleh pihak yang menahan baru bisa kita terima di Lapas,” ujar Dewanto.

(Ruslan)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Penampakan Cut and FIll Proyek Green Medina di Batu Besar Nongsa Batam (3)

BATAM - Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut…

3 jam ago

Program Immersion BINUS @Bekasi ke Wuhan: Menembus Batas dan Mengasah Kompetensi Global

Bekasi, Februari 2026 — Di tengah persaingan global yang semakin mengglobal, dunia bisnis kini lebih…

4 jam ago

KAI Daop 9 Jember Gelar Diklap Refreshing PPKA, Perkuat Kompetensi Pengatur Perjalanan Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…

9 jam ago

Mempertemukan Ekosistem Logistik dan Keuangan dalam ION: Sorotan Business Matching Hari Kedua IEF 2026

Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…

9 jam ago

Polisi Segera Panggil Terlapor Kasus Pengeroyokan Sopir Lori di Pelabuhan Roro Telaga Punggur

BATAM - Penyidik Unit V Tindak Pidana Tertentu(Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan kasus…

9 jam ago

Iftar sebagai Gaya Hidup Urban Jakarta, TMG Hotel Tebet Hadir sebagai Destinasi Baru Berbuka Puasa

Menjelang bulan suci Ramadan, TMG Hotel Tebet, Marclan Collection, menghadirkan pengalaman Iftar yang mengangkat kebersamaan,…

10 jam ago

This website uses cookies.