Categories: Lingga

Berkas 2 Tersangka Korupsi Dana Pemeliharaan RSUD Dabo Singkep akan Dilimpahkan ke Pengadilan

LINGGA – Kasi Pidsus Kejari Lingga Joshua Tobing mengatakan, berkas dua tersangka kasus korupsi dana pemeliharaan pengecatan pagar dan gedung RSUD Dabo Singkep, dalam waktu dekat ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjungpinang.

Tersangka pertama adalah AWS, selaku KPA dan PPK dalam kegiatan pengecatan dan pemelihara RSUD Dabo Singkep. Sementara tersangka kedua SN, adalah orang yang diperintahkan AWS untuk mengendalikan segala kegiatan tersebut dan SN tidak masuk dalam sruktur pengadaan pengecatan tersebut, melainkan seorang PTT Pemkab Lingga.

Meskipun kedua tersangka sudah mengembalikan hasil korupsi sebesar Rp.555.852.808, Joshua Tobing menegaskan bahwa kasus tetap lanjut ke tahap persidangan.

“Kasus tetap lanjut, kalau tidak ada halangan akhir Agustus ini akan kita limpahkan ke Pengadilan,” kata Joshua kepada Swarakepri.com, Jumat (21/8/2020).

Ketika ditanya apakah tersangka ditahan atas kasus ini, Joshua mengatakan belum karena Rutan belum bisa menerima penitipan tahanan.

“Untuk penahanan hingga saat ini belum kita lakukan, karena dari Rumah Tahanan belum bisa menerima penitipan tersangka namun dari tersangka juga kooperatif dan sudah mengembalikan kerugian negara,” jelas Josua.

Di tempat terpisah, Kepala Lapas Kelas III Dabo Singkep Dewanto saat diwawancarai Swarakepri.com mengatakan, untuk penitipan tahanan memang belum diperbolehkan. Hal tersebut berdasarkan surat edaran dari Dirjen Pemasyarakatan.

“Untuk penitipan tahanan memang belum diperbolehkan guna mencegah penyebaran covid-19 di lingkungan Lapas,” ujar Dewanto.

Dijelaskan Dewanto, jika kaus sudah inkracht atau sudah ada ketetapan hukum dari putusan sidang maka bisa dilakukan penahanan di Lapas.

“Kita bisa terima jika sudah ada ketetapan hukum dan juga sudah melakukan rapid test oleh pihak yang menahan baru bisa kita terima di Lapas,” ujar Dewanto.

(Ruslan)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

14 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

1 hari ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.