Kata dia, proses eksekusi terhadap barang bukti rampasan negara kapal MT Arman 114 dan muatannya(cargo) Light Cruide Oil sebanyak 166.975.36 metrik ton dalam perkara pidana Nomor: 941/Pid.Sus/2023/PN Btm yang saat ini sedang persiapan untuk lelang di Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung akan tertunda.
“Barang bukti(MT Arman 114 dan muatannya) untuk perkara pidana dalam proses untuk lelang. Kejaksaan Agung sampai ke tingkat bawah adalah penegak hukum, sehingga dengan putusan perdata ini proses lelang akan tertunda karena sama-sama menghormati putusan perdata,”pungkasnya./RD
Page: 1 2
Layanan pelanggan jadi faktor penting dalam trading. Kenali broker lokal di Indonesia yang dikenal memiliki…
SMARTIES™ Indonesia 2026 yang diselenggarakan oleh MMA Indonesia resmi membuka pendaftaran sebagai ajang penghargaan pemasaran…
Tren wedding Bogor 2026 mengarah ke konsep outdoor dan intimate dengan rata-rata 200 tamu. Simak…
Pergerakan harga Bitcoin kembali menarik perhatian pelaku pasar setelah mencatat kenaikan 1,0% dalam 24 jam…
PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO) kembali meraih penghargaan The Most Innovative Digitalization of Digital…
Parepare, April 2026 - Aktivitas penumpang di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare selama periode angkutan Lebaran…
This website uses cookies.
View Comments