Categories: BATAM

Bertambah 5, Pasien Sembuh Covid-19 di Batam Capai 270 Orang

BATAM – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi mengumumkan penambahan 5 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh pada Selasa(11/8/2020).

Dengan penambahan ini, tercatat ada total 270 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang sembuh di Batam.

“Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Batam menuju trend positif seiring bertambahnya pasien terkonfirmasi positif sembuh yang merupakan warga Kota Batam terkonfirmasi positif Nomor 285, 291, 299, 300 dan 302 yang saat ini dalam perawatan pada Rumah Sakit di Kota Batam,” ujar Rudi seperti dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Rabu(12/8/2020) pagi.

Rudi menjelaskan pasien pertama yang sembuh berinisial Ny. SR (kasus 285), perempuan berumur 48 tahun, Ibu Rumah Tangga, beralamat di Pondok Graha Kelurahan Duriangkang, Kecamatan Sei Beduk.

Pasien kedua yang sembuh berinisial Tn. KH(kasus 291), laki-laki berumur 56 tahun, Wiraswasta, beralamat di Pondok Graha Kelurahan Duriangkang, Kecamatan Sei Beduk.

Pasien ketiga yang sembuh berinisial Ny YO (kasus 299), perempuan berumur 40 tahun, Ibu Rumah Tangga, beralamat di Anggrek Mas Kelurahan Taman Baloi Kecamatan Batam Kota.

Pasien keempat yang sembuh berinisial Ny. WA(kasus 300), perempuan berumur 38 tahun, Ibu Rumah Tangga, beralamat di Anggrek Mas, Kelurahan Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota.

Pasien kelima yang sembuh berinisial Ny.MS(kasus 302), perempuan berumur 42 tahun, karyawan hotel, beralamat di Pondok Indah, Kelurahan Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota.

Rudi menegaskan, berdasarkan catatan penanganan perawatan dan hasil laboratorium swab yang disampaikan oleh Laboratorium BTKLPP Batam tersebut, maka oleh Tim Medis yang menanganinya dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit.

“Saat ini kondisi yang bersangkutan semua dalam keadaan sehat dan stabil serta dalam persiapan untuk kembali ketempat tinggalnya guna melaksanakan karantina mandiri dirumahnya selama 14 hari,”pungkasnya.

(Redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Malang AI Connect 2025: Mendorong Inovasi Melalui Kecerdasan Buatan

Malang AI Connect 2025 berkomitmen untuk menciptakan ekosistem yang mendukung kolaborasi antara akademisi, industri, dan…

24 menit ago

PTPN IV Hadirkan Saksi Ahli di Persidangan, Begini Tanggapan Kuasa Hukum KOPPSA-M

RIAU - Sidang gugatan PT Perkebunan Nusantara(PTPN) IV Regional 3 terhadap Koperasi Produsen Petani Sawit…

7 jam ago

Kunjungi Pulau Rempang, Begini Kata Menteri Transmigrasi

BATAM- Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara melakukan kunjungan kerja ke Pulau Rempang,…

8 jam ago

Alasan Jaksa Belum Eksekusi Putusan Inkrah soal Barang Bukti Mikol Ilegal 1 Kontainer

BATAM - Barang bukti Minuman Beralkohol(Mikol) sebanyak 1 kontainer senilai Rp6,9 Miliar dalam perkara terpidana…

9 jam ago

Jennifer dan Rachel: Mahasiswa BINUS UNIVERSITY Raih Penghargaan di The World Universities Debating Championships 2025, Harumkan Nama Indonesia

Jennifer Marcellyn Cen dan Rachel Chen, mahasiswa Program Computer Science dan Information Systems BINUS University,…

10 jam ago

SEO Untuk YouTube: Strategi Jitu agar Video Banyak Penonton!

YouTube kini bukan lagi sekadar platform berbagi video saja. Dengan lebih dari 2,5 miliar pengguna…

10 jam ago

This website uses cookies.