Categories: PAYAKUMBUH

Besok, Rida Ananda Dilantik Jadi Sekda Payakumbuh

PAYAKUMBUH – Mantan Asisten III Sekdako Payakumbuh Rida Ananda direncanakan akan dilantik menjadi Sekretaris Daerah(Sekda) Kota Payakumbuh Selasa Besok, (26/2/2019).

“Dari enam pejabat setelah dilakukan seleksi secara administrasi serta seleksi tertulis, terpilihlah Rida Ananda sebagai Sekda,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Payakumbuh Jhon Kenedi, Senin(25/2/2019).

Seperti diketahui, selama enam bulan pasca mundurnya Benni Warlis sebagai Sekda Kota Payakumbuh Agustus tahun lalu, kursi orang nomor satu untuk pimpinan tertinggi kepegawaian daerah setempat secara definitif kosong.

Kekosongan Sekda Payakumbauh itu, ditempati oleh Amriul Datuak Karayiang dengan status Pj Sekda.

Untuk mengisi kekosongan bangku Sekda itu, Pemko Payakumbuh sudah melakukan rekrutmen untuk mencari figur yang cocok menempati posisi tersebut melalui lelang jabatan yang dimulai sejak Januari.

Terdapat enam nama yang ikut dalam seleksi untuk posisi Sekda Payakumbuh itu, yakni empat dari lingkungan Pemko Payakumbuh dan dua dari daerah lain.

Mereka adalah Asisten III Sekdako Payakumbuh Ridha Ananda, Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh Elzadaswarman, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Payakumbuh Marta Minanda serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Payakumbuh Devitra.

Kemudian Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Limapuluh Kota Ambardi dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi Melvi Abra.

Dari keenam nama tersebut, setelah dilakukan seleksi secara administrasi serta seleksi tertulis oleh pansel, terjaring tiga nama.

“Yaitu Asisten III Sekdako Payakumbuh Ridha Ananda, Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh Elzadaswarman dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi Melvi Abra,” kata dia.

Kemudian Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Payakumbuh Yasrizal beberapa waktu lalu mengatakan, ketiga nama tersebut sudah diserahkan ke Gubernur Sumbar.

“Tiga nama tersebut, dikoordinasikan dengan Gubernur Sumbar. Hal ini sesuai dengan ketentuan pasal 127 ayat 3 pada PP nomor 11 tahun 2017,” ucap Yasrizal.

Ia mengatakan penentuan siapa yang diangkat sebagai sekda, tetap berada di tangan Wali Kota Payakumbuh sebagai pejabat pembina kepegawaian, sesuai dengan pasal 127 ayat 2 pada PP nomor 11 tahun 2017.

 

 

Penulis : Rio

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI
Tags: PAYAKUMBUH

Recent Posts

Belanja Jadi Bitcoin? Jepang Uji Program Tukar Poin ke BTC & XRP!

SBI Group, konglomerat keuangan besar di Jepang, baru saja meluncurkan program inovatif yang memungkinkan pemegang…

37 menit ago

New Look, New Experience: Stasiun Tanah Abang Garapan PTPP Hadirkan Fasilitas Ramah Publik dan Siap Tampung 300 Ribu Penumpang

Jakarta, 11 Juli 2025 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”) mencatat prestasinya kembali. Kali ini selesainya…

18 jam ago

Terra Drone Indonesia Dukung PTSL di Kabupaten Nagan Raya Lewat Pemetaan Udara Berbasis Drone

Jakarta, 11 Juli 2025 - Dalam upaya mendukung kelancaran Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)…

18 jam ago

Uji Layanan Penitipan Barang di Stasiun Halim Mulai Diminati Pengguna

LRT Jabodebek terus menghadirkan inovasi untuk meningkatkan kenyamanan perjalanan pengguna. Salah satunya melalui layanan penitipan…

18 jam ago

Hijaukan Pesisir Timur Jawa, KAI Logistik Tanam 2.000 Mangrove

KAI Logistik dengan salah satu wilayah operasional yang berada di Kota Surabaya, kembali melaksanakan kegiatan…

19 jam ago

KAI Divre III Palembang Ajak Manfaatkan Tarif Diskon Khusus untuk Melakukan Perjalanan Menggunakan Kereta Api

Palembang, 13 Juli 2025 – Sebagai upaya meningkatkan minat masyarakat dan kepercayaan dalam menggunakan moda…

19 jam ago

This website uses cookies.