JAKARTA – Bank Indonesia memperingatkan bahwa mata uang digital termasuk bitcoin dilarang digunakan sebagai alat pembayaran menurut undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Agusman di Jakarta, Sabtu, Undang-Undang No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang menjelaskan bahwa setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran, atau kewajiban lain yang harus dipenuhi dengan uang, atau transaksi keuangan lainnya yang dilakukan di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia harus menggunakan Rupiah.
“Pemilikan virtual currency sangat berisiko dan sarat akan spekulasi karena tidak ada otoritas yang bertanggung jawab,” katanya.
Selain itu, kata Agusman, transaksi menggunakan mata uang digital juga tidak ada administratur resminya, tidak memiliki underlying asset atau acuan yang mendasari harga mata uang digital, dan nilai perdagangan jenis mata uang itu yang sangat fluktuatif.
Kondisi yang demikian membuat pembayaran menggunakan mata uang digital sangat rentan terhadap risiko penggelembungan, serta rawan digunakan sebagai sarana pencucian uang dan pendanaan terorisme.
“Sehingga dapat mempengaruhi kestabilan sistem keuangan dan merugikan masyarakat. Oleh karena itu, Bank Indonesia memperingatkan kepada seluruh pihak agar tidak menjual, membeli atau memperdagangkan mata uang digital,” ujarnya.
Bank Sentral sebagai otoritas sistem pembayaran juga melarang seluruh penyelenggara jasa sistem pembayaran yakni prinsipal, penyelenggara switching, penyelenggara kliring, penyelenggara penyelesaian akhir, penerbit, acquirer,payment gateway, penyelenggara dompet elektronik, penyelenggara transfer dana, dan penyelenggara Teknologi Finansial di Indonesia baik Bank mau pun Lembaga Selain Bank memproses transaksi pembayaran menggunakan mata uang digital sesuai Peraturan BI No. 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran dan dalam Peraturan BI 19/12/PBI/2017 tentang Penyelenggaraan Teknologi Finansial.
Editor : Roni Rumahorbo
Sumber : Antaranews.com
Jakarta, 23 November 2024 – Lintasarta secara resmi meluncurkan inisiatif AI Merdeka. Gerakan ini memperkuat…
Banyak praktisi marketing yang bimbang mengenai strategi yang tepat untuk jenis bisnis B2B (business-to-business) di…
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
This website uses cookies.