Categories: BISNIS

BI Sempurnakan Pengaturan Rasio Intermediasi Makroprudensial

JAKARTA-Mulai tanggal 2 Desember 2019 mendatang, Bank Indonesia (BI) berlakukan penyempurnaan pengaturan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM).

Kepala Kantor Perwakilan Wilayah (KPW) BI Kepri, Fadjar Majardi menyampaikan hasil penyempurnaan tersebut saat memberi materi kepada peserta Capacity Building Kehumasan KPW BI Kepri yang berlangsung di ruangan Tanjung Rasama, Hotel Mandari Orieantal, Sabtu (21/09/2019).

“Berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) 18-19 September 2019 kemarin, Bank Indonesia melakukan penyempurnaan pada pengaturan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dan RIM Syariah,” ucapnya di lokasi.

Pada penyempurnaan tersebut berisi penambahan komponen pinjaman atau pembiayaan yang diterima bank, sebagai komponen sumber pendanaan bank dalam perhitungan RIM konvensional dan Syariah.

“Jadi dalam penyempurnaan itu dilakukan penambahan komponen pinjaman atau pembiayaan yang diterima bank, sebagai komponen sumber pendanaan bank dalam perhitungan RIM konvensional dan Syariah,” lanjutnya.

Dalam lampiran siaran pers No. 21/68/DKom tanggal 19 september 2019 yang dijelaskan oleh Fadjar, ada 5 kriteria pinjaman/pembiayaan yang digunakan sebagai dasar perhitungan RIM/RIM Syariah.

Diantaranya yakni;
1. Pinjaman/pembiayaan yang diterima dalam bentuk dalam mata uang rupiah dan valuta asing.
2. Pinjaman/pembiayaan yang diterima berbentuk pinjaman bilateral dan atau pinjaman sindikasi bagi BUK/BUS/UUS.
3. Pinjaman/pembiayaan tidak termasuk pinjaman/pembiaayaan antar bank dalam negeri.
4. Pinjaman/pembiaayaan yang diterima memiliki sisa jangka waktu paling rendah 1 tahun.
5. Pinjaman/pembiayaan yang diterima berdasarkan perjanjian.

 

 

 

 

 

 

 

 

Penulis: Ivan
Editor: Rumbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

JackOne Band BRI Region 6/Jakarta 1 Raih Juara 3 dalam Band Competition Jakarta Economic Forum 2025

Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…

3 jam ago

Touzen Alias Ajun Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Mini Lab Narkoba

BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…

3 jam ago

BRI Branch Office Gunung Sahari Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT HIT International

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…

6 jam ago

KIK EBA Syariah BRI-MI JLB1 Jadi Tonggak Baru Investasi Syariah di Pasar Modal

JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…

6 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

8 jam ago

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

9 jam ago

This website uses cookies.