Categories: BISNIS

Bitcoin Tembus US$122.000, Pengusaha Konvensional Ini Kini Terima Kripto

Bitcoin kembali mencetak rekor. Harga mata uang kripto tersebut melesat hingga menembus angka US$122.000 pada pertengahan Juli 2025. Kenaikan ini dipicu oleh meningkatnya arus dana institusional ke produk ETF Bitcoin, dukungan regulasi yang membaik, serta persepsi pasar global terhadap Bitcoin sebagai store of value yang tahan terhadap inflasi.

Lonjakan harga ini bukan hanya menarik perhatian investor, tapi juga mulai mengubah cara berbagai sektor melihat peran aset kripto. Jika sebelumnya kripto identik dengan startup teknologi dan platform digital, kini adopsinya mulai menyentuh pengusaha konvensional yang selama ini jauh dari sentuhan blockchain.

Salah satu langkah konkret datang dari Famos Eco Wood, produsen kayu asal Indonesia yang telah menembus pasar ekspor ke Asia, Amerika, dan Eropa. Perusahaan ini secara resmi membuka opsi pembayaran melalui Bitcoin, menjadikannya sebagai salah satu pionir di industri bahan bangunan yang mengintegrasikan teknologi blockchain dalam sistem transaksi.

“Bitcoin bukan hanya investasi, tapi juga sarana pembayaran yang efisien, cepat, dan transparan. Dengan menerima pembayaran melalui BTC, kami memberikan fleksibilitas lebih kepada klien global, terutama untuk proyek bernilai besar dan transaksi lintas negara,” ujar Marcell Tee, Founder & Direktur Famos Eco Wood.

Langkah ini tidak lepas dari visi jangka panjang Famos untuk terus beradaptasi dengan perubahan zaman, termasuk dalam aspek finansial. Di tengah gejolak nilai tukar dan tekanan inflasi, penggunaan aset digital seperti Bitcoin dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas nilai transaksi, khususnya dalam model bisnis ekspor.

Selama ini, Famos Eco Wood dikenal melalui produk engineered wood dan solid wood untuk kebutuhan interior dan arsitektur berstandar tinggi. Dalam hal keberlanjutan, engineered wood menjadi salah satu solusi unggulan karena memungkinkan efisiensi pemanfaatan sumber daya alam tanpa mengorbankan kekuatan dan estetika. Pembukaan metode pembayaran kripto melengkapi inovasi ini dari sisi proses bisnis.

Menurut laporan Blockdata dan BCG, adopsi kripto sebagai metode pembayaran diperkirakan akan tumbuh secara signifikan di sektor non-digital dalam tiga hingga lima tahun ke depan. Dalam konteks ekspor bahan bangunan, blockchain dinilai mampu mempercepat transaksi, menurunkan biaya konversi mata uang, serta membuka akses baru ke pasar global.

Dengan semakin terintegrasinya teknologi blockchain ke sektor konvensional, langkah Famos menjadi contoh nyata bagaimana perusahaan lokal bisa bersaing di pasar internasional dengan pendekatan yang adaptif, efisien, dan visioner.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Pondra - SWARAKEPRI

Recent Posts

Industri Kripto Sumbang Rp70 Triliun bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kajian terbaru Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB…

4 menit ago

DoctorTool, Arummi, dan BNI Agen46 Dukung Bidan Mandiri di Karawang lewat Seminar Digitalisasi, Nutrisi, dan Peluang Kemitraan

PT Medifa Infoyasa Suryantara (DoctorTool), startup teknologi kesehatan yang menyediakan sistem manajemen klinik elektronik dan…

22 menit ago

Sinergi Industri Baja Nasional untuk Kedaulatan Maritim Indonesia

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk /Krakatau Steel Group menerima kunjungan kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan…

43 menit ago

CSI LRT Jabodebek Capai 4,63 di Semester I 2025, Bukti Makin Dipercaya Masyarakat

LRT Jabodebek mencatatkan capaian positif pada Indeks Kepuasan Pelanggan (Customer Satisfaction Index/CSI) Semester I 2025…

7 jam ago

Rumah Terasa Sempit? Saatnya Memperbesar Ruang untuk Keluarga yang Bertumbuh

Seiring waktu, keluarga kita tidak hanya tumbuh secara emosional, tapi juga secara fisik. Anak yang…

7 jam ago

KAI Sumut Cari Pelaku Pelemparan terhadap KA di Kab. Asahan, Asisten Masinis Alami Luka di Wajah

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mengecam keras aksi pelemparan terhadap…

7 jam ago

This website uses cookies.