Categories: BISNIS

Bittime Luncurkan Program Mining Points bagi Seluruh Investor, dengan Total Prize Pool hingga 100.000 USDT

Jakarta, 11 Februari 2026 – Bittime, platform crypto exchange berizin dan diawasi di Indonesia, memperkenalkan Bittime Mining-Points dengan total prize pool hingga 100.000 $USDT. Program insentif berbasis aktivitas trading dan referral ini dirancang untuk mendorong partisipasi investor terhadap platform Bittime.

Mengusung prinsip keterbukaan dan kemudahan akses, program ini dapat diikuti oleh seluruh investor aset kripto. Di mana, para investor dapat mengumpulkan poin dari aktivitas trading pada aset kripto yang didukung dan memperoleh 2.000 poin dari setiap referral yang berhasil.

Selanjutnya akumulasi poin tersebut akan ditukarkan dan dibagikan sebagai rewards dalam bentuk aset kripto Palapa ($PLPA). Dengan pendekatan ini, Bittime optimistis dapat mendorong partisipasi investor melalui aktivitas penggunaan platform.

Sebelumnya, dalam praktik industri aset kripto global, istilah “mining” tidak lagi terbatas pada aktivitas teknis pemrosesan blockchain, tetapi juga berkembang sebagai skema insentif berbasis partisipasi pengguna.

Di Indonesia sendiri, program insentif pada platform aset kripto umumnya hadir dalam bentuk promosi terbatas atau program loyalitas jangka pendek. Melalui Bittime Mining Points, Bittime mengadopsi pendekatan insentif yang terstruktur dengan mengaitkan aktivitas trading dan referral terhadap mekanisme penguatan ekosistem secara menyeluruh.

Akumulasi Bittime Mining-Points dilakukan secara otomatis dan real-time berdasarkan aktivitas trading yang memenuhi kriteria serta partisipasi pengguna dalam program referral yang termasuk dalam ketentuan program.

Sebagai bagian dari mekanisme program, Bittime akan mengembalikan 100% net trading fee dari aktivitas trading dan referral yang memenuhi syarat, melalui insentif kepada investor selama periode program MiningPoints.

Lebih lanjut, Insentif atau rewards tersebut akan dibagikan dalam bentuk aset kripto Palapa ($PLPA). Dan setiap transaksi yang dilakukan pengguna akan berkontribusi pada perolehan poin sesuai dengan mekanisme perhitungan yang telah ditentukan.

Pengguna dapat memantau akumulasi Mining Points secara langsung melalui platform Bittime. Informasi mengenai periode konversi, tata cara penukaran poin, serta ketentuan lainnya akan disampaikan secara transparan melalui kanal komunikasi resmi Bittime. Hal ini bertujuan untuk memastikan pengguna memperoleh pemahaman yang jelas sebelum mengikuti program.

Melalui Bittime Mining Points, Bittime menegaskan komitmennya untuk menghadirkan program insentif yang selaras dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan penguatan ekosistem aset kripto di Indonesia.

Program ini diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Bittime dalam mendorong penggunaan platform yang bertanggung jawab serta mendukung perkembangan industri aset kripto nasional.

Namun tentu, seperti diketahui investasi aset kripto mengandung risiko tinggi. Hal tersebut termasuk fluktuasi harga, kehilangan modal, risiko likuiditas, teknologi, dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pribadi pengguna. Karena itu sangat penting untuk terus melakukan riset, dan diskusi dengan komunitas-komunitas terpercaya, salah satunya komunitas Bittime.

Tentang Bittime Indonesia

Bittime melalui PT Utama Aset Digital Indonesia adalah platform investasi aset kripto yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Kementerian Komunikasi & Digital (Komdigi). Bittime juga merupakan anggota Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO). Selaku platform investasi aset kripto, Bittime memiliki visi untuk menjadi platform perdagangan dan investasi aset kripto pilihan utama masyarakat dengan fitur yang beragam serta memenuhi kebutuhan penggunanya.
Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES.
Pondra - SWARAKEPRI

Recent Posts

Polisi Bantu Imigrasi Ungkap Kasus Scam Trading Libatkan 210 WNA di Apartemen Batam

BATAM - Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau(Kapolda Kepri), Irjen Pol Asep Safrudin mengatakan bahwa tim…

33 menit ago

Imigrasi Dalami Keterlibatan WNI di Kasus Scammer Trading di Apartemen Batam

BATAM - Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih mendalami keterlibatan Warga Negara Indonesia(WNI) pasca penangkapan 210 Warga…

6 jam ago

Liberta Hotel International Hadir di Belajaraya 2026, Dorong Ruang Interaksi Kreatif dan Kolaborasi Komunitas

Liberta Hotel International turut ambil bagian dalam Belajaraya 2026, sebuah festival kolaboratif yang mempertemukan komunitas,…

8 jam ago

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

1 hari ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

1 hari ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

1 hari ago

This website uses cookies.