Categories: BATAM

BNNP Kepri : Lebih 60 Persen Narapidana Dipenjara Kasus Narkotika

BATAM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan rapat koordinasi pemangku kepentingan dalam Program Rehabilitasi Pecandu dan Penyalahguna Narkoba Dalam Proses Hukum di Hotel Harmoni One, Batam, Rabu(8/8/2018).

Kegiatan rapat yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini mengusung tema “Rehabilitasi Sebagai Pilihan Bersama Tangani Penyalahguna Narkoba”.

Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol. Richard Nainggolan mengatakan bahwa kegiatan ini berguna untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika dengan cara direhabilitasi.

“Lebih dari 60% narapidana dipenjara kasus narkotika, dan sebagian napi lainnya menggunakan narkotika setelah berinteraksi dengan para penyalahguna di lapas. Untuk itu diperlukan upaya untuk menekan jumlah penyalahguna melalui rehabilitasi,” Kata Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol. Richard M. Nainggolan di Hotel Harmoni One, Batam, Rabu (8/8/2018).

Richard juga mengatakan bahwa seluruh instansi harus diberikan strategi untuk menangani para penyalahgunaan narkoba. hal ini dikarenakan para pelaku penyalahgunaan narkoba masih bisa mengulangi kesalahannya bila hanya diberi hukuman penjara.

“Para pelaku penyalahgunaan Narkoba juga harus diberikan rehabilitasi, bukan hanya di berikan hukuman penjara karena para pelaku kemungkinan besar bisa mengulanginya lagi,” lanjutnya.

Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai masalah seputar penyidikan, penuntutan dan berbagai masalah rehabilitasi, antara lain perlunya strategi dan koordinasi dengan pengadilan terkait penanganan penyalahguna narkoba.

“Harapan besar saya agar seluruh instansi dapat membantu menekan para pelaku penyalahgunaan narkoba ini agar dapat kita berikan Rehabilitasi,” tutupnya.

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Batam, Pengadilan Negeri Batam, Para Kepala BNNK di seluruh provinsi Kepri dan Bapas Tanjung Pinang.

 

 

Penulis : PGP

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

6 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

10 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

11 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

12 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

12 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

12 jam ago

This website uses cookies.