BATAM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan rapat koordinasi pemangku kepentingan dalam Program Rehabilitasi Pecandu dan Penyalahguna Narkoba Dalam Proses Hukum di Hotel Harmoni One, Batam, Rabu(8/8/2018).
Kegiatan rapat yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini mengusung tema “Rehabilitasi Sebagai Pilihan Bersama Tangani Penyalahguna Narkoba”.
Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol. Richard Nainggolan mengatakan bahwa kegiatan ini berguna untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika dengan cara direhabilitasi.
“Lebih dari 60% narapidana dipenjara kasus narkotika, dan sebagian napi lainnya menggunakan narkotika setelah berinteraksi dengan para penyalahguna di lapas. Untuk itu diperlukan upaya untuk menekan jumlah penyalahguna melalui rehabilitasi,” Kata Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol. Richard M. Nainggolan di Hotel Harmoni One, Batam, Rabu (8/8/2018).
Richard juga mengatakan bahwa seluruh instansi harus diberikan strategi untuk menangani para penyalahgunaan narkoba. hal ini dikarenakan para pelaku penyalahgunaan narkoba masih bisa mengulangi kesalahannya bila hanya diberi hukuman penjara.
“Para pelaku penyalahgunaan Narkoba juga harus diberikan rehabilitasi, bukan hanya di berikan hukuman penjara karena para pelaku kemungkinan besar bisa mengulanginya lagi,” lanjutnya.
Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai masalah seputar penyidikan, penuntutan dan berbagai masalah rehabilitasi, antara lain perlunya strategi dan koordinasi dengan pengadilan terkait penanganan penyalahguna narkoba.
“Harapan besar saya agar seluruh instansi dapat membantu menekan para pelaku penyalahgunaan narkoba ini agar dapat kita berikan Rehabilitasi,” tutupnya.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Batam, Pengadilan Negeri Batam, Para Kepala BNNK di seluruh provinsi Kepri dan Bapas Tanjung Pinang.
Penulis : PGP
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Dalam upaya meningkatkan kompetensi kepemimpinan dan kemampuan pengambilan keputusan berbasis data, BRI Region 6 menyelenggarakan…
Momen libur akhir pekan yang dilanjutkan dengan libur nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dimanfaatkan…
BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp1…
Merayakan 60 tahun perjalanan sang pahlawan legendaris, Ultraman hadir di Mall of Indonesia dari 12…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat efisiensi operasional di tengah tantangan industri pembiayaan…
Solusi digital end-to-end yang membantu pemerintah daerah dan institusi pendidikan mengelola proses penerimaan secara lebih…
This website uses cookies.