Categories: BISNIS

BP Batam Diminta Kembalikan Semakau Kecil ke Fungsi Awal

BATAM – Badan Pengusahaan(BP) Batam diminta mengembalikan lahan seluas 8 ribu meter yang telah ditimbun PT TK di Semakau Kecil, Belian, Batam kepada fungsi awalnya.

 

Hal itu ditegaskan Sekretaris Tim 9 Pemko Batam, Dendi Purnomo seusai menggelar rapat dengan BP Batam dan Kanpel Tanjungpinang di kantor Bapedalda Batam, Jumat(20/5/2016) sore.

 

Sebelum rapat di Bapedalda, Tim 9 Pemko Batam bersama Kanpel Tanjungpinang dan BP Batam melakukan pengecekan ke lokasi reklamasi Semakau Kecil.

 

“Tadi tim turun ke lapangan untuk mengecek keselamatan jalur pelayaran Batam Center,” jelas Dendi.

 

Menurutnya Kanpel Tanjungpinang telah merekomendasikan agar BP Batam menghentikan kegiatan perizinan reklamasi di Batam, khususnya Pulau Semakau Kecil.

 

“Harusnya ada koridor keselamatan pelayaran sebesar 500 meter dari lokasi jalur kapal,” kata Dendi.

 

Dijelaskannya bahwa lokasi yang telah ditimbun oleh PT TK harus dipotong seluas 8 ribu meter dari bibir pantai.

 

“Kesimpulan sementara, Dinas Navigasi Kelautan Kanpel Tanjungpinang menyarankan ada koridor kiri dan kanan jalur untuk lalu lintas kapal seluas 500 meter, tapi BP Batam minta hanya 250 meter,” terangnya.

 

Dendi mengatakan BP Batam masih keberatan dengan adanya rekomendasi dari Kanpel Tanjungpinang.

 

“Sementara ini, BP Kawasan masih keberatan, tentang rekomendasi tersebut. Tapi yang pasti aturan memang begitu,”pungkasnya.

 

(red/tim)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

11 menit ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

7 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

7 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

7 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

8 jam ago

BRI-MI Raih Penghargaan sebagai The Most Popular Brand of the Year 2024

BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…

10 jam ago

This website uses cookies.