Categories: BISNIS

BP Batam Diminta Kembalikan Semakau Kecil ke Fungsi Awal

BATAM – Badan Pengusahaan(BP) Batam diminta mengembalikan lahan seluas 8 ribu meter yang telah ditimbun PT TK di Semakau Kecil, Belian, Batam kepada fungsi awalnya.

 

Hal itu ditegaskan Sekretaris Tim 9 Pemko Batam, Dendi Purnomo seusai menggelar rapat dengan BP Batam dan Kanpel Tanjungpinang di kantor Bapedalda Batam, Jumat(20/5/2016) sore.

 

Sebelum rapat di Bapedalda, Tim 9 Pemko Batam bersama Kanpel Tanjungpinang dan BP Batam melakukan pengecekan ke lokasi reklamasi Semakau Kecil.

 

“Tadi tim turun ke lapangan untuk mengecek keselamatan jalur pelayaran Batam Center,” jelas Dendi.

 

Menurutnya Kanpel Tanjungpinang telah merekomendasikan agar BP Batam menghentikan kegiatan perizinan reklamasi di Batam, khususnya Pulau Semakau Kecil.

 

“Harusnya ada koridor keselamatan pelayaran sebesar 500 meter dari lokasi jalur kapal,” kata Dendi.

 

Dijelaskannya bahwa lokasi yang telah ditimbun oleh PT TK harus dipotong seluas 8 ribu meter dari bibir pantai.

 

“Kesimpulan sementara, Dinas Navigasi Kelautan Kanpel Tanjungpinang menyarankan ada koridor kiri dan kanan jalur untuk lalu lintas kapal seluas 500 meter, tapi BP Batam minta hanya 250 meter,” terangnya.

 

Dendi mengatakan BP Batam masih keberatan dengan adanya rekomendasi dari Kanpel Tanjungpinang.

 

“Sementara ini, BP Kawasan masih keberatan, tentang rekomendasi tersebut. Tapi yang pasti aturan memang begitu,”pungkasnya.

 

(red/tim)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Perkuat Komitmen Keberlanjutan, SUCOFINDO Dukung Aksi “Mageri Segoro” di Jawa Tengah

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas…

1 jam ago

BRI Finance Catatkan Pertumbuhan Pembiayaan Mobil Bekas 169,34 Persen

Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…

1 hari ago

Lebih dari 1 juta Ton Barang Diangkut via Kereta Kontainer, Setara Mengurangi Pergerakan Hampir 60 Ribu Truk di Jalan Raya

Pada Mei 2026, KAI Logistik berhasil mencatatkan kinerja keseluruhan angkutan barang dengan volume sebesar 1.658.622…

1 hari ago

UU P2SK Resmi Disahkan, Nasib Industri Kripto RI Bakal Berubah?

Pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK dinilai menjadi momentum penting…

1 hari ago

Perjalanan Irham Mengembangkan Diri di BINUS @Bandung

Dalam proses pendidikan tinggi, pengalaman yang diperoleh mahasiswa tidak hanya terbatas pada pembelajaran akademik di…

1 hari ago

BINUS Dorong Pasar Bunga Rawa Belong Jadi Destinasi Florikultura

BINUS University terus memperkuat revitalisasi Pasar Bunga Rawa Belong sebagai pusat florikultura terbesar di Asia…

1 hari ago

This website uses cookies.