Categories: BATAM

BP Batam : Kegiatan Warga di Kawasan Dam Sei Gong Ilegal

BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam bekerjasama dengan Kementerian PUPR melaksanakan proyek strategis nasional yaitu proyek Pembangunan Dam Sei Gong di Pulau Galang sebagai upaya penyediaan air baku di Pulau Batam.

“Dalam kunjungan kerja Presiden RI ke Dam Sei Gong pada Maret 2017 lalu Presiden menyatakan lahan Sei Gong merupakan lahan milik negara dan meminta agar pembangunan Dam Sei Gong dapat selesai pada pertengahan tahun 2018,” kata Direktur Promosi dan Humas BP Batam Purnomo Andiantono pada Kamis (28/9/2017).

Ia menjelaskan Dam Sei Gong merupakan salah satu percepatan pembangunan proyek strategis nasional untuk kepentingan umum bagi prasarana sumber daya air dan sistem pasokan air minum (SPAM) masyarakat Batam.

“Pembangunan proyek ini sesuai peraturan presiden nomor 3 tahun 2016,” tambahnya.

Lebih jauh Andi menjelaskan lokasi pembangunan Dam Sei Gong berada dalam kawasan hutan lindung yang tertuang dalam SK Menteri Kehutanan no 173/Menhut-II/1986 juncto SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan no SK. 76/MenLHK-II/2015 serta termasuk Barang Milik Negara (BMN) sesuai SIMAK BMN untuk BP Batam.

Kata dia, terkait pelaporan warga ke Mapolda Kepri, BP Batam telah melaporkan lebih dulu pada tanggal 6 April 2017 kepada Polda Kepri melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus perihal perambahan dan penggarapan kawasan hutan di lokasi Dam Sei Gong, Galang.

Masyarakat yang melakukan aktifitas di kawasan tersebut telah melanggar UU nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan pasal 50 ayat 3 huruf a dan b menyatakan; Setiap orang dilarang : a) mengerjakan dan atau menggunakan dan atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah; dan b) merambah kawasan hutan dan adanya kelompok masyarakat yang melakukan upaya paksa penghentian kegiatan proyek tersebut.

“Tentu dalam upaya mensukseskan pengerjaan tersebut kami butuh dukungan dari semua pihak,” ucapnya.

 
Humas BP Batam

Editor : Roni Rumahorbo

Roni Rumahorbo

Recent Posts

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

2 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

3 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

8 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

9 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

9 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

16 jam ago

This website uses cookies.