Categories: BATAM

BP Batam : Kegiatan Warga di Kawasan Dam Sei Gong Ilegal

BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam bekerjasama dengan Kementerian PUPR melaksanakan proyek strategis nasional yaitu proyek Pembangunan Dam Sei Gong di Pulau Galang sebagai upaya penyediaan air baku di Pulau Batam.

“Dalam kunjungan kerja Presiden RI ke Dam Sei Gong pada Maret 2017 lalu Presiden menyatakan lahan Sei Gong merupakan lahan milik negara dan meminta agar pembangunan Dam Sei Gong dapat selesai pada pertengahan tahun 2018,” kata Direktur Promosi dan Humas BP Batam Purnomo Andiantono pada Kamis (28/9/2017).

Ia menjelaskan Dam Sei Gong merupakan salah satu percepatan pembangunan proyek strategis nasional untuk kepentingan umum bagi prasarana sumber daya air dan sistem pasokan air minum (SPAM) masyarakat Batam.

“Pembangunan proyek ini sesuai peraturan presiden nomor 3 tahun 2016,” tambahnya.

Lebih jauh Andi menjelaskan lokasi pembangunan Dam Sei Gong berada dalam kawasan hutan lindung yang tertuang dalam SK Menteri Kehutanan no 173/Menhut-II/1986 juncto SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan no SK. 76/MenLHK-II/2015 serta termasuk Barang Milik Negara (BMN) sesuai SIMAK BMN untuk BP Batam.

Kata dia, terkait pelaporan warga ke Mapolda Kepri, BP Batam telah melaporkan lebih dulu pada tanggal 6 April 2017 kepada Polda Kepri melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus perihal perambahan dan penggarapan kawasan hutan di lokasi Dam Sei Gong, Galang.

Masyarakat yang melakukan aktifitas di kawasan tersebut telah melanggar UU nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan pasal 50 ayat 3 huruf a dan b menyatakan; Setiap orang dilarang : a) mengerjakan dan atau menggunakan dan atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah; dan b) merambah kawasan hutan dan adanya kelompok masyarakat yang melakukan upaya paksa penghentian kegiatan proyek tersebut.

“Tentu dalam upaya mensukseskan pengerjaan tersebut kami butuh dukungan dari semua pihak,” ucapnya.

 
Humas BP Batam

Editor : Roni Rumahorbo

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Uni-Charm Pet Indonesia Perkenalkan Produk Camilan dan Sanitasi Lewat Acara “Kiwi British Cat Fan Meowting”

Jakarta, 14 Juni 2025 – PT Uni-Charm Indonesia Tbk., (selanjutnya disebut “Unicharm”) melalui lini bisnisnya…

33 menit ago

Komunikasi Bukan Sekadar Bicara: Yayasan Pusaka Hadirkan Sesi Transformasi Komunikasi untuk Karyawan KAI

Yayasan Pusaka PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyelenggarakan sesi berbagi inspiratif bertajuk “Check Your Communication…

41 menit ago

Sang Skutik Legendaris Yamaha Mio Hadir Kembali Dengan Pilihan Warna Baru yang Kekinian dan Sporty

Jakarta – Perkembangan tren mobilitas dan gaya hidup di kalangan muda yang terus berubah tentu…

1 jam ago

Soft Opening Master Baker Indonesia: Sekolah Baking Profesional Baru di Surabaya Barat

Dunia kuliner terus berkembang dan kebutuhan akan sumber daya manusia (SDM) yang terampil di bidang…

5 jam ago

KAI Properti Bangun Kantor Depo Lokomotif Semarang Poncol yang Lebih Modern dan Representatif

KAI Properti, anak usaha dari PT Kereta Api Indonesia (Persero), kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun…

6 jam ago

Jual-Beli Akun Marak, Industri Kripto Ketatkan Perlindungan Pengguna

Maraknya praktik jual-beli akun dan penyalahgunaan data pribadi di dunia digital menimbulkan kekhawatiran baru di…

6 jam ago

This website uses cookies.