BATAM – Direktur Lalu Lintas Barang Badan Pengusahaan(BP) Batam, Tri Novianta Putra mengatakan pemerintah pusat sedang mewacanakan instrumen kontrol untuk mengatur peredaran rokok non cukai.
“Saat ini kementerian pusat sedang mewacanakan akan membuat label berbayar sebagai instrumen kontrol peredaran rokok non cukai,” Kata Novi di Gedung Marketing Center BP Batam, Rabu (29/3) sore.
Novi menjelaskan, wacana ini sangat tepat untuk mengatur peredaran rokok non cukai karena potensi pendapatan negara akan otomatis berkurang karena tidak mendapatkan cukai.
“Beda hal dengan rokok yang ada cukainya, kita tidak membatasi produksinya selama mereka bisa membayar pita cukainya,” jelas Novi.
Ditambahkan bahwa label berbayar tersebut nantinya akan digunakan sebagai pengganti cukai dan setiap label ada nilainya.
“Jadi harus ada instrumen yang mengatur, supaya bisa terkontrol, karena kalau tanpa label nantinya ada potensi pendapatan yang tidak masuk ke Negara,” tutupnya.
Penulis : Roni Rumahorbo
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…
BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…
Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…
Jakarta, 25 November 2025 - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bergerak melakukan tanggap darurat pascabencana banjir…
This website uses cookies.