Categories: BATAMHeadlines

BP Batam : Perka Nomor 10 Tahun 2017 Segera Direvisi

BATAM – Anggota III Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha Badan Pengusahaan (BP) Batam, Dwianto Eko Winaryo mengatakan, Peraturan Kepala (Perka) BP Batam Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Administrasi Lahan akan segera direvisi.

“Dalam waktu dekat akan kita revisi dan kami sedang mempersiapkan draft dan sudah kami bawa juga ke rapat pimpinan,” kata Dwi kepada awak media, Kamis (16/11/2017). Ia mengatakan, sebelum diputuskan, draft revisi Perka tersebut akan terlebih dahulu dishare kepada para stakeholder yang ada di Batam.

“Kita tetap mencoba membuka komunikasi dengan pihak-pihak terkait supaya tidak terjadi semacam kejutan nantinya,” katanya.

Sebelumnya, Perka Nomor 10 Tahun 2017 yang mulai berlaku pada 6 Juni 2017 menuai berbagai penolakan dari kalangan pengusaha properti di daerah Batam. Pengusaha mengkritisi beberapa pasal dalam Perka tersebut karena dinilai akan menghambat perkembangan usaha properti di Batam.

BP Batam telah merevisi Perka Nomor 10 Tahun 2017 dengan mencantumkan evaluasi pengawasan, salah satunya terkait lahan yang masih belum digunakan.

“Kita akan mengeluarkan surat peringatan pertama hingga ketiga kepada para pemilik alokasi lahan yang tidur, kalau tidak diindahkan akan kita coba proses pembatalan,” imbuhnya.

Ia mengharapkan dalam dua minggu mendatang, revisi Perka Nomor 10 Tahun 2017 bisa segera diputuskan.

Penulis  : Roni Rumahorbo

Editor    : Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pengalaman Kuliah yang Membentuk Skill dan Karier

Berbagai aktivitas kemahasiswaan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar secara langsung melalui pengalaman nyata. Tidak…

20 menit ago

Kebijakan Act East 2026: Strategi India Menata Ulang Indo-Pasifik di Tengah Gejolak Global

Pertemuan tahunan antara Perdana Menteri India Narendra Modi dan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi di…

3 jam ago

OJK Perketat Konten Kripto, Influencer Bisa Kena Denda Rp15 Miliar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai…

3 jam ago

KS Padel Movement: Komunitas KS Ajak Nasabah BPR KS Aktif Bergerak di Lapangan Padel

Komunitas BPR KS Bandung sukses gelar KS Padel Movement — event padel gratis untuk nasabah.…

10 jam ago

Kasus Sabu dan Liquid Vape Dominasi Sidang Perkara Narkotika di PN Batam

BATAM - Kasus penyalahgunaan sabu dan liquid(cairan) vape mengandung narkotika mendominasi persidangan perkara narkotika yang…

14 jam ago

Halo Robotics Perkenalkan DJI O4 Ground Station untuk Operasi Drone Enterprise

Halo Robotics, satu-satunya S-Level Dealer DJI Enterprise di Indonesia, memperkenalkan DJI O4 Ground Station, sistem…

21 jam ago

This website uses cookies.