Categories: BATAMBP BATAM

BP Batam Sayangkan Tuduhan Suap Alokasi Lahan Tidak Berdasar

BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam menyayangkan adanya tuduhan suap dari Ketua Umum Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) Tohom TPS kepada pihaknya dalam proses pengelokasian lahan di kawasan Bandara.

Menurut BP Batam, alokasi lahan di Batam telah sesuai peruntukan dan hanya diberikan kepada penerima yang sudah memenuhi ketentuan berlaku.

“Alokasi tersebut sudah sesuai dengan rencana induk bandara sesuai SK Menhub nomor 47 tahun 2022,” kata Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait di Batam Center, Jumat, (16/12/2022).

“Dalam pengalokasian, pembayaran Uang Wajib Tahunan (UWT) menjadi salah satu PNBP di BP Batam dan dasar tagihan faktur tersebut pasti nya sudah memiliki ketentuan hukum, diluar ketentuan tidak ada pembayaran lainnya,” ujarnya.

Ariastuty menekankan bahwa pengalokasian lahan baru di Batam harus benar-benar mampu menstimulasi kegiatan investasi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. Oleh karena itu, tidak semua permohonan alokasi lahan yang baru bisa dikabulkan.

“Karenanya, BP Batam sangat menyayangkan, proses tata kelola lahan yang telah taat azas dan prosedur ini justru kemudian dituduhkan yang tidak berdasar oleh pihak-pihak tertentu,” ujarnya.

Lanjutnya, bahwa tata kelola lahan yang dilaksanakan baik itu alokasi lahan dan penyelesaian lahan tidur telah menjadi konsen pihaknya dalam beberapa tahun terakhir. Hal itu dilakukan supaya mendorong percepatan pembangunan di Batam.

“Saya tegaskan sekali lagi semestinya tidak ada tuduhan seperti itu, karena Kepala BP Batam mempunyai komitmen tinggi menghapus segala bentuk korupsi dan pungutan liar, saya harap tidak lagi mengeluarkan opini yang tidak beralasan,” pungkasnya.

“Saya kira mari bersama kita komitmen dan mendorong pembangunan Batam lebih maju untuk kesejahteraan masyarakat,” serunya mengakhiri./Humas BP Batam

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

6 jam ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

1 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

1 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

3 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

3 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

4 hari ago

This website uses cookies.