Categories: BATAMBP BATAM

BP Batam Sayangkan Tuduhan Suap Alokasi Lahan Tidak Berdasar

BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam menyayangkan adanya tuduhan suap dari Ketua Umum Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) Tohom TPS kepada pihaknya dalam proses pengelokasian lahan di kawasan Bandara.

Menurut BP Batam, alokasi lahan di Batam telah sesuai peruntukan dan hanya diberikan kepada penerima yang sudah memenuhi ketentuan berlaku.

“Alokasi tersebut sudah sesuai dengan rencana induk bandara sesuai SK Menhub nomor 47 tahun 2022,” kata Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait di Batam Center, Jumat, (16/12/2022).

“Dalam pengalokasian, pembayaran Uang Wajib Tahunan (UWT) menjadi salah satu PNBP di BP Batam dan dasar tagihan faktur tersebut pasti nya sudah memiliki ketentuan hukum, diluar ketentuan tidak ada pembayaran lainnya,” ujarnya.

Ariastuty menekankan bahwa pengalokasian lahan baru di Batam harus benar-benar mampu menstimulasi kegiatan investasi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. Oleh karena itu, tidak semua permohonan alokasi lahan yang baru bisa dikabulkan.

“Karenanya, BP Batam sangat menyayangkan, proses tata kelola lahan yang telah taat azas dan prosedur ini justru kemudian dituduhkan yang tidak berdasar oleh pihak-pihak tertentu,” ujarnya.

Lanjutnya, bahwa tata kelola lahan yang dilaksanakan baik itu alokasi lahan dan penyelesaian lahan tidur telah menjadi konsen pihaknya dalam beberapa tahun terakhir. Hal itu dilakukan supaya mendorong percepatan pembangunan di Batam.

“Saya tegaskan sekali lagi semestinya tidak ada tuduhan seperti itu, karena Kepala BP Batam mempunyai komitmen tinggi menghapus segala bentuk korupsi dan pungutan liar, saya harap tidak lagi mengeluarkan opini yang tidak beralasan,” pungkasnya.

“Saya kira mari bersama kita komitmen dan mendorong pembangunan Batam lebih maju untuk kesejahteraan masyarakat,” serunya mengakhiri./Humas BP Batam

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bantah BAP, E’en Saputro Beri Kesaksian Mengejutkan di Sidang Kasus Pemalsuan Sertipikat Tanah

BATAM - Sidang kasus pemalsuan sertipikat tanah dengan terdakwa Robi Abdi Jaelani, Zerry Alpiansyah dan…

8 menit ago

PT Jasamarga Tollroad Maintenance Laksanakan Preservasi Jalan Tol Jagorawi 5 – 12 Juli 2026

PT Jasamarga Tollroad Maintenance (PT JMTM) kembali melaksanakan pekerjaan preservasi di Ruas Jalan Tol Jakarta–Bogor–Ciawi…

1 jam ago

Harga Emas Berpeluang Lanjut Menguat, Dupoin Futures Bidik Resistance 4.168

Harga emas diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan pada perdagangan hari Kamis (2/7). Berdasarkan…

1 jam ago

Kolaborasi Multipihak Perkuat Aksi Iklim Berbasis Desa melalui ProKlim di Sumatera Selatan

Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) dan United Nations Office for Project…

1 jam ago

Ikatan Indonesia–India yang Tak Terpisahkan

India dan Indonesia dipisahkan oleh Samudra Hindia, tetapi dipersatukan oleh sejarah, budaya, perdagangan, dan nilai-nilai…

4 jam ago

PM Modi Mulai Kunjungan ke Indonesia pada 7 Juli, Pertahanan, Ekonomi Digital, dan Investasi Jadi Agenda Utama

Perdana Menteri India Narendra Modi akan memulai kunjungan resmi selama dua hari ke Indonesia pada…

4 jam ago

This website uses cookies.