Categories: BISNIS

BPM-PTSP Panggil 5 Pemilik Panti Pijat di Batu Ampar

BATAM – Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu(BPM-PTSP) Kota Batam memanggil lima pemilik lokasi panti pijat di Kecamatan Batu Ampar untuk dimintai keterangan terkait perizinan pasca razia yang dilakukan Rabu (30/11/2016) kemarin.

Kepala BPM-PTSP Batam Gustian Riau mengatakan dari sebanyak 10 lokasi panti pijat di Batu Ampar yang kena razia, lima pemilik panti pijat hari ini(Kamis,red) dipanggil dan dimintai keterangan soal perizinan yang dimiliki.

“Hari ini kita panggil 5 orang pemilik. Diantara mereka ada yang punya izin tapi di duga menyalahi izin, ada juga yang belum memiliki izin,” jelas Gustian Riau ketika dihubungi SWARAKEPRI.COM, Kamis(1/12/2016) malam.

Gustian menegaskan razia di lokasi panti pijat di wilayah Batam akan terus dilakukan sebagai bentuk evaluasi atas adanya laporan dari masyarakat, pihak kecamatan dan pengawasan di lapangan.

“Kita mengacu kepada ketentuan yang ada. Lokasi panti pijat yang terbukti menyalahi aturan, izinnya akan dicabut,” tegasnya.

Setelah Batu Ampar, pihaknya lanjut dia, akan melakukan razia di lokasi panti pijat yang berada di Kecamatan Lubuk Baja. “Minggu depan kita lakukan razia di Lubuk Baja,” pungkasnya.

Berita sebelumnya Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) Kecamatan Batu Ampar bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil(PPNS) BPM-PTSP Kota Batam merazia sejumlah tempat prostitusi berkedok di Kecamatan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Rabu(30/11/2016) sekitar pukul 17.00 WIB.

Penyidik PPNS BPM-PTSP Batam Willy Otra Bisma ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya melakukan razia di 7 lokasi panti pijat yang berada di Kecamatan Batu Ampar. Dari 7 lokasi yang dirazia, pihaknya menyegel 2 lokasi panti pijat yang tidak memiliki izin.

 

 

REDAKSI

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

COP30: MIND ID Tekankan Transformasi Nikel Hijau untuk Perkuat Posisi Indonesia dalam Mineral Kritis Dunia ‎

Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…

3 jam ago

KAI Daop 1 Jakarta: Komite TJSL Salurkan Bantuan Program Bina Lingkungan Senilai Rp 220 Juta

Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…

3 jam ago

Ada Aturan Baru Bawa Power Bank di Kereta Api, Ini Ketentuannya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…

4 jam ago

694 Kontainer Limbah Elektronik Banjiri Batam, Ini Penjelasan Lengkap Dirlalin BP Batam

BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…

6 jam ago

Tips Percaya Diri Saat jadi Content Creator bersama Priska Sahanaya dan Beauty Class Fanbo

Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…

6 jam ago

KAI Tetapkan Kesiapan Penuh untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…

7 jam ago

This website uses cookies.