Categories: BISNIS

BPM-PTSP Panggil 5 Pemilik Panti Pijat di Batu Ampar

BATAM – Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu(BPM-PTSP) Kota Batam memanggil lima pemilik lokasi panti pijat di Kecamatan Batu Ampar untuk dimintai keterangan terkait perizinan pasca razia yang dilakukan Rabu (30/11/2016) kemarin.

Kepala BPM-PTSP Batam Gustian Riau mengatakan dari sebanyak 10 lokasi panti pijat di Batu Ampar yang kena razia, lima pemilik panti pijat hari ini(Kamis,red) dipanggil dan dimintai keterangan soal perizinan yang dimiliki.

“Hari ini kita panggil 5 orang pemilik. Diantara mereka ada yang punya izin tapi di duga menyalahi izin, ada juga yang belum memiliki izin,” jelas Gustian Riau ketika dihubungi SWARAKEPRI.COM, Kamis(1/12/2016) malam.

Gustian menegaskan razia di lokasi panti pijat di wilayah Batam akan terus dilakukan sebagai bentuk evaluasi atas adanya laporan dari masyarakat, pihak kecamatan dan pengawasan di lapangan.

“Kita mengacu kepada ketentuan yang ada. Lokasi panti pijat yang terbukti menyalahi aturan, izinnya akan dicabut,” tegasnya.

Setelah Batu Ampar, pihaknya lanjut dia, akan melakukan razia di lokasi panti pijat yang berada di Kecamatan Lubuk Baja. “Minggu depan kita lakukan razia di Lubuk Baja,” pungkasnya.

Berita sebelumnya Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) Kecamatan Batu Ampar bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil(PPNS) BPM-PTSP Kota Batam merazia sejumlah tempat prostitusi berkedok di Kecamatan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Rabu(30/11/2016) sekitar pukul 17.00 WIB.

Penyidik PPNS BPM-PTSP Batam Willy Otra Bisma ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya melakukan razia di 7 lokasi panti pijat yang berada di Kecamatan Batu Ampar. Dari 7 lokasi yang dirazia, pihaknya menyegel 2 lokasi panti pijat yang tidak memiliki izin.

 

 

REDAKSI

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

4 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

4 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

5 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

6 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

7 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

10 jam ago

This website uses cookies.