Categories: BRIGHT PLN BATAM

bright PLN Batam dan Kejati Kepri Tanda Tangani MoU Penanganan Masalah Hukum

BATAM – bright PLN Batam bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara Pada Wilayah Hukum Provinsi Kepulauan Riau. Penandatanganan tersebut dilakukan pada Jumat, 04 Juni 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.

Direktur Utama bright PLN Batam, Nyoman S. Astawa mengatakan MoU ini juga untuk meningkatkan sinergitas dalam pendampingan dan penyelesaian permasalahan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi oleh bright PLN Batam.

“Sebetulnya hubungan baik antara Kajati dengan bright PLN Batam sudah berlangsung lama, MoU ini adalah untuk perpanjangan, seperti yang sudah disampaikan kerjasama dalam hal tata usaha negara, jadi nanti kami akan selalu berkonsultasi dalam hal yang berhubungan dengan permasalahan hukum,” kata Nyoman dalam sambutannya.

Nyoman juga menekankan, bright PLN Batam sebagai perusahaan penyedia listrik di kawasan Batam, Rempang dan Galang dalam melaksanakan tanggung jawabnya, memerlukan dukungan dari kejaksaan tinggi. Khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara, karena untuk memberikan legal opinion atau bantuan hukum berupa penanganan masalah hukum atau pendampingan hukum terhadap bright PLN Batam.

“Dengan adanya komitmen bersama ini sungguh melegakan kami sebagai perusahaan pelayanan publik. Karena dengan hal tersebut, akan semakin memantapkan langkah kami dalam melaksanakan pengelolaan operasional perusahaan,” pungkas Nyoman.

Kepala Kajati Provinsi Kepri, Hari Setiyono S.H., M.H. menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini merupakan wujud hubungan baik guna menciptakan harmonisasi untuk pengabdian ke masyarakat dan bangsa yang merupakan tanggung jawab bersama.

“Kami siap memberikan kontribusi dan mendukung PLN Batam apabila ada permasalahan terkait hukum. Kami akan membantu mencarikan solusinya sehingga PLN Batam dapat fokus pada tugasnya, yaitu menyediakan listrik bagi masyarakat. Jadi penandatanagnan MoU ini merupakan upaya untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dari masing-masing pihak”, tutur Hari.

Adapun nota kesepahaman dan kerja sama yang ditandatangani meliputi pemberian pendampingan dan pendapat hukum, bantuan hukum baik , baik di dalam maupun di luar pengadilan, serta tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara; Bantuan penyelesaian masalah sebagai narasumber untuk pengayaan pengetahuan (knowledge) sesuai dengan materi permasalahan serta dapat bertindak sebagai Ahli dalam persidangan di Pengadilan apabila diperlukan; serta saling memberikan informasi dan melakukan koordinasi untuk menentukan langkah yang diperlukan sebagai upaya penyelesaian masalah.


Humas bright PLN Batam

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pembangunan Proyek Ekosistem Industri Baterai EV Bisa Dukung Transisi Energi

Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengapresiasi langkah Grup MIND ID dalam membangun proyek ekosistem industri…

5 menit ago

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

6 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

9 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

9 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

10 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

10 jam ago

This website uses cookies.