Categories: Lingga

Bupati Lingga akan Laporkan PT. Growa Indonesia Ke Mabes Polri

LINGGA – Bupati Lingga, Alias Wello akan melaporkan secara resmi PT. Growa Indonesia ke Mabes Polri karena diduga tidak memiliki surat ijin tambang pasir di Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat.

“Saya tidak penah mengeluarkan izin tambang pasir PT. Growa Indonesia. Dalam hal ini saya anggap perusahaan tersebut adalah ilegal, dan saya tidak main-main. Dalam minggu ini saya akan melaporkan secare resmi ke Mabes Polri,” ujar Alias Wello kepada wartawan di Gedung Nasional Dabo Singkep, Senin(8/10/2018).

Bupati mengatakan bahwa perusahaan tersebut karena sebelumnya Kapolda juga sudah pernah meminta pihak perusahaan untuk segera melakukan perbaikan dan mengurus segala perizinan.

“PT ini sudah keterlaluan, dulu Kapolda sudah meminta pihak perusahaan untuk segera melakukan perbaikan dan mengurus segala surat menyurat yang sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, namun hingga kini niat baik perusahaan tidak ada sama sekali, hingga akhirnya kasus ini kita laporkan ke Mabes Polri,” jelasnya.

Bupati juga menghimbau perangkat Desa Tanjung Irat untuk berhati-hati dan tidak terlibat dalam permasalahan perusahaan tersebut.

 

 

Penulis   : Ruslan

Editor     : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Perkuat Sinergi Bisnis, KAI Services dan PT Alihdaya Nusantara Solusi Raya Tandatangani Nota Kesepahaman

Dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan pelayanan alih daya yang professional dan memiliki standar operasional yang…

3 jam ago

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

14 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

16 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

16 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

23 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

1 hari ago

This website uses cookies.