Categories: Lingga

Camat Katang Bidare akan Laporkan Bawaslu Lingga ke DKPP

LINGGA – Camat Katang Bidare Safaruddin mengaku akan melaporkan Badan Pengawas Pemilihan Umum(Bawaslu) Kabupaten Lingga ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu(DKPP).

Kata dia, alasan pelaporan ini terkait surat Bawaslu Lingga nomor: 05/TM/PB/Kab/10.05/X/2020 tanggal 23 oktober 2020 yang diterima KASN pada 26 Oktober 2020.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa sdr. Safaruddin Camat Katang Bidare memakai baju INSAN (Ikatan Sahabat Erwan) yang bertuliskan simbol angka 3 mendukung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lingga Nomor urut 3(Muhammad Nizar dan Neko Wesha Pawelloy) di kedai kopi H. Ainal, Kelurahan Dabo, Kecamatan Singkep pada hari Sabtu, 10 Oktober 2020.

Menurut Safaruddin, keterangan tersebut tidak benar. Ia mengaku pada tanggal 10 Oktober 2020 tidak ada duduk bersama timses atau pasangan calon.

“Adapun saya duduk ngopi pada tanggal 4 Oktober 2020 menghadiri kegiatan coffe morning Pjs Bupati Lingga dengan rekan media,” tegasnya kepada SwaraKepri(14/11/2020).

“Kita punya bukti lengkap bahkan jamnya pun 10.30 di foto kita. Siapa yang duduk tanggal 10(Oktober) itu sayapun tak tahu,”lanjut Safar.

“Ini jelas akan kita laporkan ke DKPP. Saat ini masih berkoordinasi bersama bagian hukum. Jika ingin berbicara fakta, keterangan dalam surat Bawalsu ke KASN faktanya tidak seperti itu,”ungkapnya

Kata dia, KASN menjatuhkan sanksi berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu Lingga.

“Ini tentunya sangat merugikan saya, sementara saya tidak melakukan apa yang dituduhkan oleh Bawaslu Lingga,” tegasnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga, Zamroni ketika dikonfirmasi menegaskan bahwa pihaknya sudah bekerja sesuai aturan yang ada.

“Iya tidak apa-apa, semua orang berhak kalau mau (ke) DKPP. Yang jelas kami sudah bekerja sesuai aturan yang ada,”ujarnya kepada SwaraKepri, Sabtu(14/11/2020) malam.

Ia menambahkan bahwa Camat Katang Bidare sudah dikenakan sanksi dengan kategori sedang Komisi ASN Jakarta.

“Dan perlu diketahui juga, Camat Katang Bidare sudah dikenai sanksi dengan kategori sedang oleh Komisi ASN Jakarta,”pungkasnya./Ruslan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

10 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

23 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.