Categories: Lingga

Camat Katang Bidare akan Laporkan Bawaslu Lingga ke DKPP

LINGGA – Camat Katang Bidare Safaruddin mengaku akan melaporkan Badan Pengawas Pemilihan Umum(Bawaslu) Kabupaten Lingga ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu(DKPP).

Kata dia, alasan pelaporan ini terkait surat Bawaslu Lingga nomor: 05/TM/PB/Kab/10.05/X/2020 tanggal 23 oktober 2020 yang diterima KASN pada 26 Oktober 2020.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa sdr. Safaruddin Camat Katang Bidare memakai baju INSAN (Ikatan Sahabat Erwan) yang bertuliskan simbol angka 3 mendukung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lingga Nomor urut 3(Muhammad Nizar dan Neko Wesha Pawelloy) di kedai kopi H. Ainal, Kelurahan Dabo, Kecamatan Singkep pada hari Sabtu, 10 Oktober 2020.

Menurut Safaruddin, keterangan tersebut tidak benar. Ia mengaku pada tanggal 10 Oktober 2020 tidak ada duduk bersama timses atau pasangan calon.

“Adapun saya duduk ngopi pada tanggal 4 Oktober 2020 menghadiri kegiatan coffe morning Pjs Bupati Lingga dengan rekan media,” tegasnya kepada SwaraKepri(14/11/2020).

“Kita punya bukti lengkap bahkan jamnya pun 10.30 di foto kita. Siapa yang duduk tanggal 10(Oktober) itu sayapun tak tahu,”lanjut Safar.

“Ini jelas akan kita laporkan ke DKPP. Saat ini masih berkoordinasi bersama bagian hukum. Jika ingin berbicara fakta, keterangan dalam surat Bawalsu ke KASN faktanya tidak seperti itu,”ungkapnya

Kata dia, KASN menjatuhkan sanksi berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu Lingga.

“Ini tentunya sangat merugikan saya, sementara saya tidak melakukan apa yang dituduhkan oleh Bawaslu Lingga,” tegasnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga, Zamroni ketika dikonfirmasi menegaskan bahwa pihaknya sudah bekerja sesuai aturan yang ada.

“Iya tidak apa-apa, semua orang berhak kalau mau (ke) DKPP. Yang jelas kami sudah bekerja sesuai aturan yang ada,”ujarnya kepada SwaraKepri, Sabtu(14/11/2020) malam.

Ia menambahkan bahwa Camat Katang Bidare sudah dikenakan sanksi dengan kategori sedang Komisi ASN Jakarta.

“Dan perlu diketahui juga, Camat Katang Bidare sudah dikenai sanksi dengan kategori sedang oleh Komisi ASN Jakarta,”pungkasnya./Ruslan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ekonomi AS Tetap Tangguh, Data PMI Jadi Sinyal Positif untuk Investor Global

Di tengah berbagai ketidakpastian ekonomi global, ekonomi Amerika Serikat kembali menunjukkan ketangguhannya. Hal ini terlihat…

15 jam ago

BRI Finance Ramaikan The Elite Indonesia 2026 dengan Promo Spesial BRI KKB

Deretan mobil premium, modifikasi berkelas, hingga atmosfer otomotif yang kental menjadi daya tarik dalam gelaran…

1 hari ago

MoraRepublic Tegaskan Komitmen terhadap Ekosistem Digital Indonesia

MoraRepublic membagikan visinya untuk memperkuat ekosistem digital Indonesia melalui sinergi MyRepublic Indonesia dan Moratelindo dalam…

1 hari ago

Bitcoin Pizza Day 2026: Dari Dua Loyang Pizza Menjadi Simbol Pertumbuhan Aset Digital Global dan Indonesia

Tanggal 22 Mei kembali diperingati sebagai Bitcoin Pizza Day. Tim FLOQ juga turun membagikan Bitcoin dan Pizza…

1 hari ago

The Long Weekend Edit: Panduan Gaya Menawan untuk Silaturahmi dan Liburan Idul Adha

Kehadiran long weekend Idul Adha selalu membawa teka-teki gaya tersendiri: bagaimana kita bisa mengemas pakaian yang mampu…

1 hari ago

Misteri Terungkap! Ini 2 Perusahaan Sponsor WNA Kasus Scam Trading Baloi View Batam (6)

BATAM - Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih melakukan penyelidikan kasus scam trading yang melibatkan 210 Warga…

1 hari ago

This website uses cookies.