Categories: Lingga

Caplok Tanah Masyarakat, Bupati Lingga Laporkan PT. CSA ke KSP

JAKARTA – Bupati Lingga, Alias Wello menemui Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal TNI (Purn), Dr. Moeldoko, Kamis (22/2/2018) malam. Ia melaporkan persoalan pertanahan di Lingga yang menghambat pelaksanaan paket kebijakan ekonomi Presiden RI, Joko Widodo terkait investasi.

Dalam pertemuan tersebut, mantan Ketua DPRD Lingga yang akrab disapa Awe ini, menyoroti kasus penguasaan tanah masyarakat secara sepihak oleh PT. Citra Sugi Aditya pada 10 desa di Kecamatan Lingga Utara dan Lingga Timur.

“Perusahaan ini luar biasa, tanpa pembebasan lahan dan ganti rugi tanah masyarakat, tiba – tiba mengajukan Hak Guna Usaha (HGU). Bahkan, saya sebagai Kepala Daerah yang merupakan bagian dari panitia B, tak dianggap sama sekali,” ungkap Awe, sapaan akrab Bupati Lingga ini.

Hanya bermodalkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor : 624/KPTS-II/2014, tanggal 14 Juli 2014, tentang pelepasan kawasan hutan produksi untuk perkebunan kelapa sawit, perusahaan ini menguasai tanah negara dan tanah masyarakat di Lingga Utara dan Lingga Timur seluas 9.694,84 Ha.

Yang lebih aneh lagi, Kantor Wilayah BPN Kepri merespon permohonan HGU PT. Citra Sugi Aditya, tanpa mendengarkan aspirasi masyarakat dan kebijakan pemerintah Kabupaten Lingga yang tidak menghendaki pembangunan perkebunan kelapa sawit di daerah itu.

Selain itu, sambung Awe, direksi PT. Citra Sugi Aditya yang mengajukan permohonan HGU ke Kanwil BPN Kepulauan Riau, diduga memalsukan sejumlah dokumen kepemilikan saham perusahaan tersebut bekerjasama dengan oknum notaris di Tanjungpinang.

“Mereka bekerjasama dengan oknum notaris melakukan perubahan susunan pengurus perusahaan secara sepihak, tanpa melibatkan direksi lainnya. Begitu juga soal kepemilikan saham, mereka melakukan perubahan tanpa persetujuan pemilik saham lainnya,” bebernya.

Pemilik saham yang sah berdasarkan akta pendirian perusahaan tersebut, sudah melayankan somasi kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Kepulauan Riau di Tanjungpinang, agar proses HGU atas nama PT. Citra Sugi Aditya ditunda untuk sementara sampai adanya putusan pengadilan negeri setempat.

Menanggapi laporan Awe tersebut, Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Dr. Moeldoko berjanji segera berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional dan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau.

“Saya segera koordinasikan dengan Kementerian ATR/BPN dan Kapolda Kepulauan Riau. Insya Allah, saya turunkan tim ke Lingga. Persoalan tanah ini dan investasi ini, merupakan salah satu paket kebijakan ekonomi presiden,” tegas Moeldoko.

 

 

Penulis : Ruslan/Humas Pemkab Lingga(r)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

The May Edit: Panduan Gaya Kurasi Tekstur Kontemporer untuk Agenda Long Weekend Idul Adha, Silaturahmi, Kondangan, hingga Hangout

Mei selalu membawa dinamika sartorial yang menarik. Di antara padatnya jadwal undangan pernikahan (wedding season),…

5 jam ago

Indonesia Mulai Dipandang sebagai Pusat Pertumbuhan Web3 di Asia Tenggara

Kombinasi pasar digital yang besar, adopsi teknologi yang tinggi, dan dukungan regulasi menjadikan Indonesia sorotan…

6 jam ago

Elevated EV Experience at EVOLUXE 2026 PIK Avenue

PIK Avenue kembali menghadirkan lifestyle experience yang modern dan inovatif melalui EVOLUXE 2026, sebuah event…

6 jam ago

Tools AI Screening Saham no.1 Di indonesia

SahamPro (www.sahampro.com) resmi hadir sebagai terminal analitik saham berbasis AI yang dirancang khusus untuk investor…

7 jam ago

Menjadi Provider WhatsApp API Termurah, Api.co.id Sukses Akuisisi 100 Perusahaan Kurang dari 1 Bulan

Api.co.id membuat gebrakan baru dengan menyediakan official whatsapp api termurah dan mendapatkan lebih dari 100…

7 jam ago

Bitcoin Pizza Day 2026: Harga Bitcoin Tak Semanis Tahun Lalu

Bitcoin Pizza Day yang diperingati setiap 22 Mei kembali menjadi momentum penting bagi komunitas kripto…

7 jam ago

This website uses cookies.