LINGGA – Pemerintah Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengambil pasir di area pantai Senayang.
Imbauan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya abrasi atau pengikisan tanah pada daerah pesisir.
Camat Senayang Indra Jaya Saputra mengatakan bahwa abrasi merupakan suatu proses alam berupa pengikisan tanah pada daerah pesisir pantai yang diakibatkan oleh ombak dan arus laut yang sifatnya merusak terkadang juga disebut dengan erosi pantai.
“Salah satu kerusakan garis pantai ini dapat dipicu karena terganggunya keseimbangan alam di daerah pantai tersebut,” kata Indra, Kamis (9/2/2023)
Dikatakan Indra bahwa meskipun pada umumnya abrasi diakibatkan oleh gejala alam, namun cukup banyak perilaku manusia yang juga ikut menjadi penyebab abrasi pantai.
“Maka kita mengimbau kepada masyarakat agar dapat bekerja sama untuk tidak mengambil pasir pantai. Dan jika ada yang melanggar segera laporkan nantinya akan kita lakukan pembinaan lebih lanjut,” ujarnya
Indra mengajak, kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan, yang bertujuan untuk kehidupan yang akan datang
“Dengan pencegahan tersebut, marilah bersama-sama kita menjaga lingkungan kita untuk masa depan generasi kita,” tuturnya./Ruslan
Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan terhadap potensi bencana dan gangguan operasional, Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui…
Dalam rangka meningkatkan keimanan dan memperkuat nilai-nilai spiritual di lingkungan kerja, Bank Rakyat Indonesia (BRI)…
PT Pelindo Sinergi Lokaseva (SPSL) menerima kunjungan dari PT Integrasi Aviation Solusi atau InJourney Aviation…
Dalam Market Outlook terbaru yang dirilis oleh platform aset kripto FLOQ, dinamika geopolitik serta perubahan kondisi…
PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I), subholding dari Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), memancang…
Bianka (BINUS Automated Angklung) adalah inovasi angklung otomatis yang dapat memainkan musik tanpa pemain manusia.…
This website uses cookies.