LINGGA – Pemerintah Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengambil pasir di area pantai Senayang.
Imbauan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya abrasi atau pengikisan tanah pada daerah pesisir.
Camat Senayang Indra Jaya Saputra mengatakan bahwa abrasi merupakan suatu proses alam berupa pengikisan tanah pada daerah pesisir pantai yang diakibatkan oleh ombak dan arus laut yang sifatnya merusak terkadang juga disebut dengan erosi pantai.
“Salah satu kerusakan garis pantai ini dapat dipicu karena terganggunya keseimbangan alam di daerah pantai tersebut,” kata Indra, Kamis (9/2/2023)
Dikatakan Indra bahwa meskipun pada umumnya abrasi diakibatkan oleh gejala alam, namun cukup banyak perilaku manusia yang juga ikut menjadi penyebab abrasi pantai.
“Maka kita mengimbau kepada masyarakat agar dapat bekerja sama untuk tidak mengambil pasir pantai. Dan jika ada yang melanggar segera laporkan nantinya akan kita lakukan pembinaan lebih lanjut,” ujarnya
Indra mengajak, kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan, yang bertujuan untuk kehidupan yang akan datang
“Dengan pencegahan tersebut, marilah bersama-sama kita menjaga lingkungan kita untuk masa depan generasi kita,” tuturnya./Ruslan
PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…
Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…
BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…
Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…
Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…
BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…
This website uses cookies.