Categories: Lingga

Cegah COVID-19, Lingga Stop Sementara Pelayaran Fery

LINGGA-Pemerintah Kabupaten Lingga akan melakukan bloking area arus mudik transportasi laut untuk operasional seluruh kapal fery tujuan Lingga, baik itu dari Batam maupun Tanjungpinang.

Adapun keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat yang digelar Tim Gugus Dengan Penanggulangan Penyebaran Virus Corona Kabupaten Lingga, di Gedung Daerah Dabo Singkep, Rabu (25/3/2020).

Bupati Lingga, Alias Wello mengatakan, untuk operasi kapal feri akan dihentikan sementara mulai 28 Maret 2020 mendatang. Dimana penyetopan akan berlangsung selama kurang lebih 14 hari.

“Dan kita juga sudah menggelar rapat dengan pihak operator kapal, mereka sepakat pada 28 Maret 2020 akan menghentikan semua operasional fery dari Kabupaten Lingga keluar wilayah dalam jangka waktu dua minggu,” kata Alias Wello.

Alias Wello menuturkan, bahwa dipilihnya tanggal 28 Maret 2020 karena banyaknya pendapat terkait langkah drastis tersebut, sebab menyangkut kepentingan orang banyak, kepentingan ekonomi serta kepentingan lainnya

”Maka kita juga mengundang para Camat supaya ini dapat menyampaikan kepada aparatur di wilayah, baik Lurah maupun desa-desa, jadi selama 14 hari kita terus akan evaluasi dan koordinasi,” tuturnya.

Namun, Alias Wello menjelaskan, untuk kapal Roro hanya berlaku untuk angkutan barang dan tidak untuk mengangkut penumpang.

“Untuk pengecualian hanya berlaku untuk angkutan barang, kita melakukan penyetopan terhadap penumpang, termasuk kapal Roro, dibatasi tidak boleh mengangkut penumpang selain barang,” jelasnya.

Sementara untuk moda transportasi udara tetap berjalan seperti biasa. Pasalnya dua operator yakni perintis sudah menjadi kebijakan pusat sebab subsidi dari pusat dan kementerian, maka tidak bisa mengambil langkah sepihak.

“Sedangkan wings air merupakan penerbangan regular, pemerintah daerah hanya memberikan subsidi, jadi artinya bukan otoritas sepenuhnya dari pemerintah daerah, jadi kalau kita melakukan langkah sepihak, ini untuk jangka panjang bisa saja mereka mengambil langkah sepihak untuk penutupan total, itu yang kita khawatirkan,” ujar Alias Wello.

“Sebab kontraknya seperti itu, kemudian untuk pembiayaannya kita sudah selesaikan sebelum penerbangan itu dilaksanakan, intinya untuk transportasi udara masih dalam pengecualian, dan belum ada langkah penyetopan,” tambahnya.

Langkah-langkah tersebut diambil Pemerintah Daerah untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona dari wilayah yang sudah terpapar ke wilayah Kabupaten Lingga.

(Ruslan)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Penampakan Cut and FIll Proyek Green Medina di Batu Besar Nongsa Batam (3)

BATAM - Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut…

4 jam ago

Program Immersion BINUS @Bekasi ke Wuhan: Menembus Batas dan Mengasah Kompetensi Global

Bekasi, Februari 2026 — Di tengah persaingan global yang semakin mengglobal, dunia bisnis kini lebih…

4 jam ago

KAI Daop 9 Jember Gelar Diklap Refreshing PPKA, Perkuat Kompetensi Pengatur Perjalanan Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…

9 jam ago

Mempertemukan Ekosistem Logistik dan Keuangan dalam ION: Sorotan Business Matching Hari Kedua IEF 2026

Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…

9 jam ago

Polisi Segera Panggil Terlapor Kasus Pengeroyokan Sopir Lori di Pelabuhan Roro Telaga Punggur

BATAM - Penyidik Unit V Tindak Pidana Tertentu(Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan kasus…

9 jam ago

Iftar sebagai Gaya Hidup Urban Jakarta, TMG Hotel Tebet Hadir sebagai Destinasi Baru Berbuka Puasa

Menjelang bulan suci Ramadan, TMG Hotel Tebet, Marclan Collection, menghadirkan pengalaman Iftar yang mengangkat kebersamaan,…

10 jam ago

This website uses cookies.