Categories: Lingga

Cegah COVID-19, Lingga Stop Sementara Pelayaran Fery

LINGGA-Pemerintah Kabupaten Lingga akan melakukan bloking area arus mudik transportasi laut untuk operasional seluruh kapal fery tujuan Lingga, baik itu dari Batam maupun Tanjungpinang.

Adapun keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat yang digelar Tim Gugus Dengan Penanggulangan Penyebaran Virus Corona Kabupaten Lingga, di Gedung Daerah Dabo Singkep, Rabu (25/3/2020).

Bupati Lingga, Alias Wello mengatakan, untuk operasi kapal feri akan dihentikan sementara mulai 28 Maret 2020 mendatang. Dimana penyetopan akan berlangsung selama kurang lebih 14 hari.

“Dan kita juga sudah menggelar rapat dengan pihak operator kapal, mereka sepakat pada 28 Maret 2020 akan menghentikan semua operasional fery dari Kabupaten Lingga keluar wilayah dalam jangka waktu dua minggu,” kata Alias Wello.

Alias Wello menuturkan, bahwa dipilihnya tanggal 28 Maret 2020 karena banyaknya pendapat terkait langkah drastis tersebut, sebab menyangkut kepentingan orang banyak, kepentingan ekonomi serta kepentingan lainnya

”Maka kita juga mengundang para Camat supaya ini dapat menyampaikan kepada aparatur di wilayah, baik Lurah maupun desa-desa, jadi selama 14 hari kita terus akan evaluasi dan koordinasi,” tuturnya.

Namun, Alias Wello menjelaskan, untuk kapal Roro hanya berlaku untuk angkutan barang dan tidak untuk mengangkut penumpang.

“Untuk pengecualian hanya berlaku untuk angkutan barang, kita melakukan penyetopan terhadap penumpang, termasuk kapal Roro, dibatasi tidak boleh mengangkut penumpang selain barang,” jelasnya.

Sementara untuk moda transportasi udara tetap berjalan seperti biasa. Pasalnya dua operator yakni perintis sudah menjadi kebijakan pusat sebab subsidi dari pusat dan kementerian, maka tidak bisa mengambil langkah sepihak.

“Sedangkan wings air merupakan penerbangan regular, pemerintah daerah hanya memberikan subsidi, jadi artinya bukan otoritas sepenuhnya dari pemerintah daerah, jadi kalau kita melakukan langkah sepihak, ini untuk jangka panjang bisa saja mereka mengambil langkah sepihak untuk penutupan total, itu yang kita khawatirkan,” ujar Alias Wello.

“Sebab kontraknya seperti itu, kemudian untuk pembiayaannya kita sudah selesaikan sebelum penerbangan itu dilaksanakan, intinya untuk transportasi udara masih dalam pengecualian, dan belum ada langkah penyetopan,” tambahnya.

Langkah-langkah tersebut diambil Pemerintah Daerah untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona dari wilayah yang sudah terpapar ke wilayah Kabupaten Lingga.

(Ruslan)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bea Cukai Batam Angkat Bicara soal Barang Bukti Mikol Ilegal 1 Kontainer

BATAM - Kantor Pelayanan Utama(KPU) Bea Cukai Tipe B Batam angkat bicara soal barang bukti…

1 jam ago

PTPP Siap Bersinergi dengan Danantara Sebagi Pilar Kemandirian Ekonomi Menuju Indonesia Emas 2045

Jakarta, 24 Februari 2025 - Dalam upaya memperkuat kemandirian ekonomi nasional, Danantara resmi dibentuk sebagai…

2 jam ago

Bangun Personal Branding yang Kuat Lewat Public Speaking, MAXY Academy Gelar Seminar Public Speaking

Surabaya, 25 Februari 2025 – Maxy Academy kembali menghadirkan MAXY TALKS, sebuah program diskusi interaktif…

3 jam ago

Indonesia Berpotensi Rawan Kekurangan Talenta Digital: Kunci Menuju Ekonomi Masa Depan dengan AI

Jakarta, 24 Februari 2025 - Perkembangan teknologi AI dan digitalisasi semakin pesat, menciptakan perubahan besar…

3 jam ago

Mengapa Taksi Listrik Evista Jadi Pilihan Favorit?

Dalam beberapa tahun terakhir, permintaan terhadap kendaraan listrik di Indonesia semakin meningkat. Salah satu yang…

4 jam ago

Transformasi Kulkas Jadi Mahakarya: Bosch Home Indonesia & YKAI Hadirkan Seni dengan Misi Mulia

Art for Impact #LikeABosch hadir sebagai hasil kolaborasi Bosch Home Indonesia dengan Yayasan Kanker Anak…

4 jam ago

This website uses cookies.