Categories: Lingga

Cegah COVID-19, Lingga Stop Sementara Pelayaran Fery

LINGGA-Pemerintah Kabupaten Lingga akan melakukan bloking area arus mudik transportasi laut untuk operasional seluruh kapal fery tujuan Lingga, baik itu dari Batam maupun Tanjungpinang.

Adapun keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat yang digelar Tim Gugus Dengan Penanggulangan Penyebaran Virus Corona Kabupaten Lingga, di Gedung Daerah Dabo Singkep, Rabu (25/3/2020).

Bupati Lingga, Alias Wello mengatakan, untuk operasi kapal feri akan dihentikan sementara mulai 28 Maret 2020 mendatang. Dimana penyetopan akan berlangsung selama kurang lebih 14 hari.

“Dan kita juga sudah menggelar rapat dengan pihak operator kapal, mereka sepakat pada 28 Maret 2020 akan menghentikan semua operasional fery dari Kabupaten Lingga keluar wilayah dalam jangka waktu dua minggu,” kata Alias Wello.

Alias Wello menuturkan, bahwa dipilihnya tanggal 28 Maret 2020 karena banyaknya pendapat terkait langkah drastis tersebut, sebab menyangkut kepentingan orang banyak, kepentingan ekonomi serta kepentingan lainnya

”Maka kita juga mengundang para Camat supaya ini dapat menyampaikan kepada aparatur di wilayah, baik Lurah maupun desa-desa, jadi selama 14 hari kita terus akan evaluasi dan koordinasi,” tuturnya.

Namun, Alias Wello menjelaskan, untuk kapal Roro hanya berlaku untuk angkutan barang dan tidak untuk mengangkut penumpang.

“Untuk pengecualian hanya berlaku untuk angkutan barang, kita melakukan penyetopan terhadap penumpang, termasuk kapal Roro, dibatasi tidak boleh mengangkut penumpang selain barang,” jelasnya.

Sementara untuk moda transportasi udara tetap berjalan seperti biasa. Pasalnya dua operator yakni perintis sudah menjadi kebijakan pusat sebab subsidi dari pusat dan kementerian, maka tidak bisa mengambil langkah sepihak.

“Sedangkan wings air merupakan penerbangan regular, pemerintah daerah hanya memberikan subsidi, jadi artinya bukan otoritas sepenuhnya dari pemerintah daerah, jadi kalau kita melakukan langkah sepihak, ini untuk jangka panjang bisa saja mereka mengambil langkah sepihak untuk penutupan total, itu yang kita khawatirkan,” ujar Alias Wello.

“Sebab kontraknya seperti itu, kemudian untuk pembiayaannya kita sudah selesaikan sebelum penerbangan itu dilaksanakan, intinya untuk transportasi udara masih dalam pengecualian, dan belum ada langkah penyetopan,” tambahnya.

Langkah-langkah tersebut diambil Pemerintah Daerah untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona dari wilayah yang sudah terpapar ke wilayah Kabupaten Lingga.

(Ruslan)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Industri Kripto Sumbang Rp70 Triliun bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kajian terbaru Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB…

6 menit ago

DoctorTool, Arummi, dan BNI Agen46 Dukung Bidan Mandiri di Karawang lewat Seminar Digitalisasi, Nutrisi, dan Peluang Kemitraan

PT Medifa Infoyasa Suryantara (DoctorTool), startup teknologi kesehatan yang menyediakan sistem manajemen klinik elektronik dan…

23 menit ago

Sinergi Industri Baja Nasional untuk Kedaulatan Maritim Indonesia

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk /Krakatau Steel Group menerima kunjungan kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan…

45 menit ago

CSI LRT Jabodebek Capai 4,63 di Semester I 2025, Bukti Makin Dipercaya Masyarakat

LRT Jabodebek mencatatkan capaian positif pada Indeks Kepuasan Pelanggan (Customer Satisfaction Index/CSI) Semester I 2025…

7 jam ago

Rumah Terasa Sempit? Saatnya Memperbesar Ruang untuk Keluarga yang Bertumbuh

Seiring waktu, keluarga kita tidak hanya tumbuh secara emosional, tapi juga secara fisik. Anak yang…

7 jam ago

KAI Sumut Cari Pelaku Pelemparan terhadap KA di Kab. Asahan, Asisten Masinis Alami Luka di Wajah

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mengecam keras aksi pelemparan terhadap…

7 jam ago

This website uses cookies.