Categories: Lingga

Cegah COVID-19, Lingga Stop Sementara Pelayaran Fery

LINGGA-Pemerintah Kabupaten Lingga akan melakukan bloking area arus mudik transportasi laut untuk operasional seluruh kapal fery tujuan Lingga, baik itu dari Batam maupun Tanjungpinang.

Adapun keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat yang digelar Tim Gugus Dengan Penanggulangan Penyebaran Virus Corona Kabupaten Lingga, di Gedung Daerah Dabo Singkep, Rabu (25/3/2020).

Bupati Lingga, Alias Wello mengatakan, untuk operasi kapal feri akan dihentikan sementara mulai 28 Maret 2020 mendatang. Dimana penyetopan akan berlangsung selama kurang lebih 14 hari.

“Dan kita juga sudah menggelar rapat dengan pihak operator kapal, mereka sepakat pada 28 Maret 2020 akan menghentikan semua operasional fery dari Kabupaten Lingga keluar wilayah dalam jangka waktu dua minggu,” kata Alias Wello.

Alias Wello menuturkan, bahwa dipilihnya tanggal 28 Maret 2020 karena banyaknya pendapat terkait langkah drastis tersebut, sebab menyangkut kepentingan orang banyak, kepentingan ekonomi serta kepentingan lainnya

”Maka kita juga mengundang para Camat supaya ini dapat menyampaikan kepada aparatur di wilayah, baik Lurah maupun desa-desa, jadi selama 14 hari kita terus akan evaluasi dan koordinasi,” tuturnya.

Namun, Alias Wello menjelaskan, untuk kapal Roro hanya berlaku untuk angkutan barang dan tidak untuk mengangkut penumpang.

“Untuk pengecualian hanya berlaku untuk angkutan barang, kita melakukan penyetopan terhadap penumpang, termasuk kapal Roro, dibatasi tidak boleh mengangkut penumpang selain barang,” jelasnya.

Sementara untuk moda transportasi udara tetap berjalan seperti biasa. Pasalnya dua operator yakni perintis sudah menjadi kebijakan pusat sebab subsidi dari pusat dan kementerian, maka tidak bisa mengambil langkah sepihak.

“Sedangkan wings air merupakan penerbangan regular, pemerintah daerah hanya memberikan subsidi, jadi artinya bukan otoritas sepenuhnya dari pemerintah daerah, jadi kalau kita melakukan langkah sepihak, ini untuk jangka panjang bisa saja mereka mengambil langkah sepihak untuk penutupan total, itu yang kita khawatirkan,” ujar Alias Wello.

“Sebab kontraknya seperti itu, kemudian untuk pembiayaannya kita sudah selesaikan sebelum penerbangan itu dilaksanakan, intinya untuk transportasi udara masih dalam pengecualian, dan belum ada langkah penyetopan,” tambahnya.

Langkah-langkah tersebut diambil Pemerintah Daerah untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona dari wilayah yang sudah terpapar ke wilayah Kabupaten Lingga.

(Ruslan)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Dorong Transformasi Digital Holding Perkebunan Nusantara, PT KPBN Resmi Luncurkan Dashboard DESY

PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (PT KPBN), entitas di bawah Holding Perkebunan Nusantara PTPN III…

28 menit ago

Bittime Tanggapi Bitcoin Tembus $95.000 Akankah Jadi Sinyal Kebangkitan Menuju Rekor Baru?

Jakarta, Januari 2026 - Aset kripto nomor satu di dunia, Bitcoin, akhirnya menunjukkan pergerakan positif yang…

43 menit ago

Sinergi Logistik Nasional: Stasiun Belawan Perkuat Mata Rantai Integrasi Kereta Api dan Jalur Laut

Di tengah upaya pemerintah memperkuat sistem logistik nasional, Stasiun Belawan mengukuhkan posisinya sebagai titik krusial…

1 jam ago

Tokocrypto Publikasikan Saldo Simpanan, Aset Pengguna Tumbuh Dua Kali Lipat

Jakarta, 12 Januari 2026 — Tokocrypto memperkuat upaya membangun kepercayaan pengguna dengan menerapkan Proof of Reserves (PoR) atau…

2 jam ago

Jumlah Penumpang KAI Bandara Medan dan Yogyakarta Tumbuh 20 Persen Sepanjang 2025

PT Railink mencatat pertumbuhan signifikan jumlah penumpang sepanjang tahun 2025. Total penumpang KAI Bandara di…

4 jam ago

Perkuat Sinergi Bisnis, KAI Services dan PT Alihdaya Nusantara Solusi Raya Tandatangani Nota Kesepahaman

Dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan pelayanan alih daya yang professional dan memiliki standar operasional yang…

11 jam ago

This website uses cookies.