BATAM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang bersama Polsek Sagulung berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana di depan RS Elisabeth Sei Lekop, tepatnya di Café Live Music Marbun, Kelurahan Sungai Lekop, Kecamatan Sagulung, Kota Batam. Jumat (23/05/2025).
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 18 Mei 2025 sekitar pukul 02.00 WIB. Korban, seorang pria berinisial DPM (33), saat itu sedang duduk santai minum di Café Live Music Marbun.
“Peristiwa bermula pada Minggu malam, 18 Mei 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, saat korban DPM (33) diajak oleh rekannya FR , untuk menikmati hiburan dan minuman di Café Live Music Marbun. Sekitar pukul 02.00 WIB, pada Senin dini hari, salah satu teman korban berinisial FL terlibat cekcok mulut dengan seseorang di luar kafe,”ujarnya seperti dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Jumat 23 Mei 2025.
Melihat adanya keributan, korban DPM (33) berinisiatif keluar dari dalam kafe untuk menengahi pertengkaran tersebut. Saat korban berusaha melerai, tiba-tiba seorang pria yang belakangan diketahui berinisial R (24), langsung menghampiri dan menusukkan pisau lipat ke bagian tengah antara perut dan dada korban (ulu hati) sebanyak satu kali.
Tusukan tersebut menyebabkan pendarahan hebat pada korban. Saksi yang berada di lokasi segera membawa korban ke RS Elisabeth Sei Lekop. Namun, sekitar pukul 02.15 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis. Sedangkan pelaku R (24) langsung melarikan diri dari tempat kejadian sesaat setelah melakukan penikaman.
Berdasarkan laporan yang dibuat oleh paman korban, HMA (46), Unit Reskrim Polsek Sagulung bersama Satreskrim Polresta Barelang segera melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa tersangka melarikan diri ke wilayah Tanjung Balai Karimun.
Pada Senin, 19 Mei 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka berhasil diamankan di Masjid Ibadurrahman, Tanjung Balai Karimun.
Page: 1 2
Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…
BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…
BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…
Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…
JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…
This website uses cookies.