Categories: DPRD BATAM

Datangi DPRD Batam, Ini Permintaan Warga TPA Punggur

BATAM – Puluhan warga yang tinggal di dekat kawasan TPA Punggur mendatangi kantor DPRD Batam untuk bertemu dengan anggota DPRD Batam dari Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan.

Kedatangan puluhan warga Punggur yang diwakili kuasa hukumnya dari LBH Mandiri, Saidi Amin ini diterima oleh dua anggota DPRD Batam dari Komisi I di ruang rapat yakni Ruslan Ali Wasyim dan Yudi Kurnain yang langsung menggelar rapat dengar pendapat bersama puluhan warga, Kamis (6/9) sore.

Kepada anggota DPRD Batam, perwakilan puluhan warga yang tinggal di dekat TPA Punggur ini meminta ganti rugi berupa kavling kalau nantinya tempat tinggal mereka direlokasi.

“Kami minta warga yang tinggal di tempat ilegal di ruli sebanyak 55 KK ini nantinya oleh pemerintah direlokasi serta diberikan kavling yang legal agar mereka bisa hidup dan tinggal di Batam,” ujar Saidi Amin.

Sebelum 55 KK yang tersisa ini, lanjut Saidi, sebanyak 500 KK warga yang tinggal di atas TPA Punggur sudah terlebih dahulu direlokasi ke berbagai tempat di Batam.

“Warga sih semua mau direlokasi, asalkan diberikan ganti rugi berupa kavling untuk mereka bisa mendirikan tempat tinggal lagi yang tak jauh dari lokasi TPA Punggur tempat mereka mencari nafah sehari-harinya,” terang Saidi.

Menanggapi permintaan puluhan warga Punggur, anggota DPRD Batam, Ruslan yang juga memimpin rapat menegaskan akan membicarakan dan berkoordinasi dengan Pemko Batam dan juga BP Batam untuk mencarikan solusi terbaiknya.

“Ini terkait dengan rencana pengembangan shelter TPA Punggur. Di lokasi yang dikembangkan itu ada tempat tinggal warga yang pada dasarnya TPA itu bukan tempat yang boleh dihuni atau sebagai tempat tinggal warga. Kenyataannya ratusan warga ternyata sudah belasan tahun tinggal dan hidup di sana,” ujar politisi dari Partai Golkar ini.

Ruslan meminta kepada pemerintah, kalau mensterilkan lokasi atau melakukan penggusuran, agar jangan dilakukan dengan cara parsial. Sebab nantinya ke depan, persoalannya akan sama juga yang muncul.

“Sterilkan benar-benar, sehingga terukur berapa yang mau direlokasikan itu. Agar nantinya tak ada muncul persoalan yang serupa. Ini program pemerintah terkait pengembangan shelter TPA Punggur memang harus didukung,” kata Ruslan.

Ruslan juga mengingatkan agar tim terpadu kalau akan melakukan penertiban atau penggusuran, agar sosialisasi terlebih dahulu dijalankan dan tahapannya juga harus dijalankan terlebih dahulu.

“Persoalan kecil seperti ini harus diantisipasi sejak dini. Kalau dibiarkan, bisa memunculkan gejolak di masyarakat Batam. Makanya langkah preventif itu harus dijalankan benar-benar,” ujar Ruslan mengakhiri.

 

 

Sumber : batampos.co.id

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI
Tags: DPRD Batam

Recent Posts

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

3 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

4 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

5 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

5 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

5 jam ago

Permudah Konektivitas Antar Daerah, KA Sangkuriang Diminati Pelanggan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mencatat antusiasme masyarakat yang tinggi terhadap…

6 jam ago

This website uses cookies.