DPRD Batam
BATAM – Puluhan warga yang tinggal di dekat kawasan TPA Punggur mendatangi kantor DPRD Batam untuk bertemu dengan anggota DPRD Batam dari Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan.
Kedatangan puluhan warga Punggur yang diwakili kuasa hukumnya dari LBH Mandiri, Saidi Amin ini diterima oleh dua anggota DPRD Batam dari Komisi I di ruang rapat yakni Ruslan Ali Wasyim dan Yudi Kurnain yang langsung menggelar rapat dengar pendapat bersama puluhan warga, Kamis (6/9) sore.
Kepada anggota DPRD Batam, perwakilan puluhan warga yang tinggal di dekat TPA Punggur ini meminta ganti rugi berupa kavling kalau nantinya tempat tinggal mereka direlokasi.
“Kami minta warga yang tinggal di tempat ilegal di ruli sebanyak 55 KK ini nantinya oleh pemerintah direlokasi serta diberikan kavling yang legal agar mereka bisa hidup dan tinggal di Batam,” ujar Saidi Amin.
Sebelum 55 KK yang tersisa ini, lanjut Saidi, sebanyak 500 KK warga yang tinggal di atas TPA Punggur sudah terlebih dahulu direlokasi ke berbagai tempat di Batam.
“Warga sih semua mau direlokasi, asalkan diberikan ganti rugi berupa kavling untuk mereka bisa mendirikan tempat tinggal lagi yang tak jauh dari lokasi TPA Punggur tempat mereka mencari nafah sehari-harinya,” terang Saidi.
Menanggapi permintaan puluhan warga Punggur, anggota DPRD Batam, Ruslan yang juga memimpin rapat menegaskan akan membicarakan dan berkoordinasi dengan Pemko Batam dan juga BP Batam untuk mencarikan solusi terbaiknya.
“Ini terkait dengan rencana pengembangan shelter TPA Punggur. Di lokasi yang dikembangkan itu ada tempat tinggal warga yang pada dasarnya TPA itu bukan tempat yang boleh dihuni atau sebagai tempat tinggal warga. Kenyataannya ratusan warga ternyata sudah belasan tahun tinggal dan hidup di sana,” ujar politisi dari Partai Golkar ini.
Ruslan meminta kepada pemerintah, kalau mensterilkan lokasi atau melakukan penggusuran, agar jangan dilakukan dengan cara parsial. Sebab nantinya ke depan, persoalannya akan sama juga yang muncul.
“Sterilkan benar-benar, sehingga terukur berapa yang mau direlokasikan itu. Agar nantinya tak ada muncul persoalan yang serupa. Ini program pemerintah terkait pengembangan shelter TPA Punggur memang harus didukung,” kata Ruslan.
Ruslan juga mengingatkan agar tim terpadu kalau akan melakukan penertiban atau penggusuran, agar sosialisasi terlebih dahulu dijalankan dan tahapannya juga harus dijalankan terlebih dahulu.
“Persoalan kecil seperti ini harus diantisipasi sejak dini. Kalau dibiarkan, bisa memunculkan gejolak di masyarakat Batam. Makanya langkah preventif itu harus dijalankan benar-benar,” ujar Ruslan mengakhiri.
Sumber : batampos.co.id
PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…
Sajiva Residence menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Gunung Putri (Cileungsi) dan PLN ULP Citeureup atas dukungan…
Pasar aset digital dan pasar keuangan global memasuki periode volatilitas yang lebih tinggi pada pekan…
Dalam upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, BRI Region 6 menyelenggarakan…
Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…
Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…
This website uses cookies.