Categories: BISNIS

Deforestasi Indonesia Meningkat di 2024, Perusahaan Didorong Perkuat CSR Lingkungan

Deforestasi di Indonesia kembali menjadi sorotan setelah laporan terbaru mencatat peningkatan luas hutan yang hilang sepanjang 2024. Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama lembaga pemantau independen, deforestasi netto tahun 2024 tercatat sebesar 175,4 ribu hektare, naik dibandingkan tahun 2023 yang berada di angka 121,1 ribu hektare. Meski dalam jangka panjang (10 tahun terakhir) laju deforestasi menunjukkan tren menurun, peningkatan di tahun lalu menjadi catatan penting bagi keberlanjutan lingkungan. Saat ini Indonesia masih memiliki luas hutan sekitar 95,5 juta hektare, setara dengan 51,1% daratan nasional, di mana 91,9% di antaranya berada dalam kawasan hutan.

Penyebab utama deforestasi di Indonesia meliputi kebakaran hutan dan lahan gambut, pembukaan perkebunan kelapa sawit, pembalakan liar, pertambangan, serta pembangunan infrastruktur. Hilangnya hutan primer dan sekunder di kawasan ini tidak hanya mengancam keanekaragaman hayati dan habitat satwa dilindungi, tetapi juga berkontribusi pada perubahan iklim global dengan menurunkan kemampuan hutan dalam menyerap karbon.

Pemantauan deforestasi dilakukan melalui citra satelit serta kunjungan lapangan oleh KLHK, LSM seperti Auriga Nusantara, hingga platform global seperti Global Forest Watch (Henry, 2025). Pada periode 2021–2022, misalnya, tercatat deforestasi bruto sebesar 119,4 ribu hektare, dengan reforestasi 15,4 ribu hektare, menghasilkan deforestasi netto 104 ribu hektare. Data ini memperlihatkan bahwa meski ada upaya rehabilitasi, laju kehilangan hutan masih lebih tinggi dibandingkan pemulihannya.

Kondisi tersebut menjadi alarm bahwa pengendalian deforestasi tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah dan masyarakat sipil. Dunia usaha memiliki peran besar untuk memastikan praktik bisnis tidak memperparah kerusakan lingkungan. Apalagi sejak Permen LHK No. 14/2024 resmi diberlakukan, sistem pengawasan terhadap kegiatan usaha diperkuat melalui tiga tahap, yakni perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi, serta mengenakan sanksi administratif bertingkat mulai dari teguran tertulis, paksaan pemerintah, denda, hingga pembekuan dan pencabutan izin usaha. Aturan ini juga menegaskan bahwa kepatuhan terhadap standar lingkungan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi menjadi peluang bagi perusahaan untuk membangun reputasi yang bertanggung jawab dan berdaya saing.

Dalam praktiknya, kontribusi perusahaan dapat diwujudkan melalui program tanggung jawab sosial (CSR) yang berfokus pada konservasi dan pemulihan ekosistem. Salah satu langkah yang dapat memberikan dampak langsung dalam pemulihan deforestasi adalah penanaman pohon di kawasan daratan. Upaya ini tidak hanya membantu menyerap emisi karbon, tetapi juga mengurangi risiko longsor dan banjir, memperbaiki kualitas tanah, serta memulihkan habitat bagi keanekaragaman hayati. Melalui kolaborasi dengan organisasi lingkungan seperti LindungiHutan, perusahaan dapat menjadikan program CSR mereka sebagai kontribusi nyata dalam restorasi hutan yang rusak sekaligus investasi jangka panjang bagi keberlanjutan ekosistem.

Melalui CorporaTree, layanan CSR penanaman pohon yang dimiliki LindungiHutan, perusahaan dapat menyalurkan dukungan mereka pada proyek-proyek penghijauan di berbagai daerah di Indonesia. Hingga kini, LindungiHutan bersama mitra dan masyarakat telah menanam lebih dari 1 juta pohon, menyerap lebih dari 48 ribu kilogram emisi karbon, serta melibatkan relawan di lebih dari 30+ lokasi penanaman. Dampaknya tidak hanya terasa pada pemulihan ekosistem yang rusak akibat deforestasi, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat lokal yang terlibat langsung dalam menjaga hutan, sekaligus menciptakan nilai tambah sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.

About LindungiHutan

LindungiHutan adalah start-up lingkungan yang berfokus pada aksi konservasi hutan dan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan. Sebanyak 1 juta pohon telah ditanam bersama lebih dari 600+ brand dan perusahaan. Kami menggandeng masyarakat lokal di 30+ lokasi penanaman yang tersebar di Indonesia. Kami menghadirkan beberapa program seperti Corporatree, Collaboratree dengan skema Product Bundling, Service Bundling dan Project Partner, serta program Carbon Offset.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Pondra - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kemendes PDT Gandeng Pertamina Foundation Dorong Kemandirian Energi Pedesaan

Dukung komitmen PT Pertamina (Persero) dalam pembangunan desa dan daerah tertinggal melalui program Desa Energi…

1 jam ago

Solusi Drone untuk Akuisisi Data hingga Analisis Haul Road Pertambangan

Kondisi haul road yang tidak optimal berdampak langsung pada efisiensi dan keselamatan operasional tambang. Dengan…

1 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Sampaikan Duka Cita dan Permohonan Maaf atas Insiden Operasional di Bekasi Timur, Beberapa Perjalanan KA Parahyangan Terdampak

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung menyampaikan turut berduka cita yang mendalam…

3 jam ago

SATU University Kukuhkan Diri sebagai PTS Terdepan Bersama Disdik dalam Penguatan Kompetensi AI Guru se-Sumsel

Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan menggandeng SATU University Palembang dan platform edukasi GreatNusa dalam upaya…

3 jam ago

54% Investor Pasar Modal Indonesia di Bawah 30 Tahun, BRIDS Catat Lonjakan Transaksi Digital 1.327% di 2025

Jumlah investor pasar modal Indonesia melampaui 20,34 juta pada Desember 2025, tumbuh dari 12,16 juta…

12 jam ago

BINUS Online Future Festival Bekali Generasi Muda Siap Karier

BINUS Online menggelar acara BINUS Online Future Festival 2026 dengan mengusung tema “Be Unstoppable, Shape…

14 jam ago

This website uses cookies.