Categories: DPRD BATAM

Demo Mahasiswa di DPRD Batam Sempat Ricuh, Ini Kronologinya

BATAM – Aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kota Batam di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam sempat terjadi kericuhan, Selasa(5/3/2019) siang. Mahasiswa terlibat bentrok dengan aparat Kepolisian.

Bentrokan bermula saat beberapa mahasiswa mencoba menerobos masuk ke kantor DPRD Batam melewati penjagaan anggota Polisi Wanita(Polwan).

Sempat terjadi perdebatan antara mahasiswa dan beberapa anggota Polwan yang berjaga.

“Kami mau masuk (kantor DPRD), apa masalahnya? kata salah satu mahasiswa yang mengenakan jaket warna biru kepada anggota Polwan yang mencoba memberikan penjelasan agar tidak menerobos masuk.

Melihat kejadian tersebut, salah satu anggota Intelkam Polresta Barelang mengingatkan kepada massa agar tidak bertindak anarkis.

“Kami minta kepada teman-teman(mahasiswa) agar tidak bertindak anarkis. Kalau bertindak anarkis kami akan mengambil tindakan tegas,” ujar petugas tersebut yang kemudian memancing reaksi dari para mahasiswa.

Mahasiswa saat berdebat dengan anggota Polwan

Atas himbauan tersebut, salah satu mahasiswa yang berada di barisan belakang melontarkan perkataan yang kemudian menyulut emosi aparat Kepolisian.

Sempat terjadi aksi dorong antara beberapa mahasiswa dan aparat Kepolisian. Meski demikian, kericuhan tersebut bisa diatasi setelah Kapolsek Batam Kota AKP Ricky Firmansyah memberikan penjelasan kepada mahasiswa.

“Kami pihak Kepolisian hadir disini bukan untuk membatasi atau menghalangi teman-teman. Kami hadir disini untuk mengamankan aksi damai yang dilakukan adik-adik mahasiswa,” ujar Kapolsek.

AKP Ricky menjelaskan, kehadiran Kepolisian mencoba memfasilitasi untuk memberikan jalan keluar terbaik, menjembatan dengan elemen-elemen yang ingin ditemui mahasiswa, baik itu Kejaksaan, DPRD maupun Wali Kota.

“Ketika kami koordinasi dan rekan-rekan diberikan izin masuk ke dalam, rekan-rekan hanya kami minta untuk tidak melakukan anarkis dan tetap aksi damai. Seperti apa sih bentuknya, ketika kami sudah memberikan batasan, rekan-rekan tidak perlu menerobos,” jelas Ricky.

“Saya minta ketika rekan-rekan sudah dipersilahkan masuk ke batas halaman DPRD, silahkan itu dipenuhi, silahkan berorasi, silahkan disampaikan, tetapi kalau sampai menerobos masuk, mohon maaf, itu sudah tidak kami izinkan,” tegas Ricky.

Setelah mendengarkan penjelasan dari Kapolsek Batam Kota, puluhan mahasiswa kembali melakukan aksi damai dan menunggu pimpinan DPRD Batam menemui mereka.

Tidak berselang lama, Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Zainal Abidin menemui mahasiswa.

Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan pernyataan sikap meminta DPRD Kota Batam menjalankan amanat UU Nomor 32 Tahun 2015 tentang pemerintah daerah karena Wali Kota dianggap tidak mampu mengurusi tubuh dan pemerintah kota Batam, salah satunya yang dilakukan oleh Sekda Kota Batam.

 

 

Penulis : RD_JOE

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

5 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

13 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.