JAKARTA – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengumumkan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Tinombala telah diturunkan guna mengusut kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Lemban Tongoa (Lembantongoa), Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Ia menjelaskan bahwa TNI dan Polri akan melakukan patroli bersama masyarakat guna memberikan rasa aman bagi warga.
untuk itu Warga sekitar dihimbau agar tidak panik serta diharapkan untuk tetap menjalankan aktivitas seperti biasa.
“Masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap tenang karena TNI-Polri akan ikut patroli dan akan bersama-sama dengan masyarakat. Silakan melaksanakan kegiatan seperti biasa. TNI dan Polri akan membantu dan memberikan rasa aman di sana,” kata Argo, Senin (30/11/2020).
Argo menjelaskan bahwa proses penyelidikan kasus pembantaian ini tengah dijalankan oleh penyidik dari Kepolisian bersama Densus 88.
“Saat ini penyidik dan Densus 88 sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan. Harapannya semoga tidak terjadi lagi kejadian seperti ini mengingat sebentar lagi juga akan dilaksanakan Pilkada,” ucap Argo seperti dikutip dari Tempo.co.
Aksi teror pembantaian yang terjadi di Desa Lembantongoa, Sigi, Sulawesi Tengah. Empat orang satu keluarga tewas setelah mengalami penganiayaan oleh orang tak dikenal pada 27 November 2020.
Selain itu para pelaku juga membakar enam rumah warga dan satu rumah tempat pelayanan umat./Red
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.