Categories: BISNIS

Dewan Kawasan Ambil Alih Kewenangan HPL di Batam

BATAM – Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional(BPN) Ferry Mursydan Baldan menyatakan, hak pengelolaan lahan(HPL) yang sebelumnya dikelola oleh Badan Pengusahaan(BP) Batam akan diambil alih oleh Dewan Kawasan.

 

“Dalam konteks ini, nanti kewenangan HPL dilimpahkan penuh ke Dewan Kawasan,” kata Feri dalam sosialisasi Pengembangan Kawasan Pulau Batam di Batam, Kepulauan Riau, Senin(14/3/2016).

 

Jika selama ini penerbitan HPL harus melalui BP Kawasan yang mengajukan ke BPN, maka sekarang Kementerian Agraria Tata Ruang dan BPN akan menyerahkan wewenang itu kepada Dewan Kawasan.

 

Pengusaha yang ingin memohon penerbitan HPL bisa langsung ke Dewan Kawasan, karena di dalam Dewan Kawasan sudah terdapat sejumlah Menteri, termasuk Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala BPN daan juga Gubernur Kepri.

 

Menurut dia, salah satu problem utama di Batam adalah dualisme yang berdampak luas, termasuk dalam penerbitan HPL. Karenanya ia berharap pemotongan jalur birokrasi itu dapat membantu masyarakat.
Ia juga akan mengupayakan penghapusan Uang Wajib Tahunan Otorita, sebagai uang sewa lahan, khususnya untuk pemukiman.

 

Menteri menilai tidak wajar jika masyarakat tetap harus membayar uang sewa lahan, disamping Pajak Bumi dan Bangunan yang juga wajib dilunasi.

 

Untuk tahap awal, pemerintah pusat akan mendata lahan pemukiman yang sesuai dengan peruntukan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah.

 

Dalam kesempatan itu, ia menyatakan pemerintah pusat juga akan mengaudit pengalokasian lahan yang sudah dilakukan oleh BP Kawasan Batam.

 

Bila dalam audit ditemukan pengalokasian lahan yang tidak mensejahterakan masyarakat, maka pemerintah akan mengevaluasinya.

 

Senada dengan Feri, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan perlu adanya audit segala bidang di Batam.

“Bila ditemui ada permasalahan, maka Komisi Pemberantasan Korupsi akan turun tangan,” tegasnya.

(red/okz)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

4 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

4 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

5 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

6 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

7 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

10 jam ago

This website uses cookies.