Categories: BISNIS

Dewan Kawasan Ambil Alih Kewenangan HPL di Batam

BATAM – Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional(BPN) Ferry Mursydan Baldan menyatakan, hak pengelolaan lahan(HPL) yang sebelumnya dikelola oleh Badan Pengusahaan(BP) Batam akan diambil alih oleh Dewan Kawasan.

 

“Dalam konteks ini, nanti kewenangan HPL dilimpahkan penuh ke Dewan Kawasan,” kata Feri dalam sosialisasi Pengembangan Kawasan Pulau Batam di Batam, Kepulauan Riau, Senin(14/3/2016).

 

Jika selama ini penerbitan HPL harus melalui BP Kawasan yang mengajukan ke BPN, maka sekarang Kementerian Agraria Tata Ruang dan BPN akan menyerahkan wewenang itu kepada Dewan Kawasan.

 

Pengusaha yang ingin memohon penerbitan HPL bisa langsung ke Dewan Kawasan, karena di dalam Dewan Kawasan sudah terdapat sejumlah Menteri, termasuk Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala BPN daan juga Gubernur Kepri.

 

Menurut dia, salah satu problem utama di Batam adalah dualisme yang berdampak luas, termasuk dalam penerbitan HPL. Karenanya ia berharap pemotongan jalur birokrasi itu dapat membantu masyarakat.
Ia juga akan mengupayakan penghapusan Uang Wajib Tahunan Otorita, sebagai uang sewa lahan, khususnya untuk pemukiman.

 

Menteri menilai tidak wajar jika masyarakat tetap harus membayar uang sewa lahan, disamping Pajak Bumi dan Bangunan yang juga wajib dilunasi.

 

Untuk tahap awal, pemerintah pusat akan mendata lahan pemukiman yang sesuai dengan peruntukan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah.

 

Dalam kesempatan itu, ia menyatakan pemerintah pusat juga akan mengaudit pengalokasian lahan yang sudah dilakukan oleh BP Kawasan Batam.

 

Bila dalam audit ditemukan pengalokasian lahan yang tidak mensejahterakan masyarakat, maka pemerintah akan mengevaluasinya.

 

Senada dengan Feri, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan perlu adanya audit segala bidang di Batam.

“Bila ditemui ada permasalahan, maka Komisi Pemberantasan Korupsi akan turun tangan,” tegasnya.

(red/okz)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Nusirwan Tuding Mustaqim CS Dalang Penyebab Gugatan PTPN IV Terhadap KOPPSA-M

BATAM - Ketua Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M), Nusirwan menuding Mustaqim CS selaku pengurus…

5 jam ago

Gelar RAT di Pekanbaru, KOPPSA-M Hasilkan 7 Poin Keputusan

RIAU - Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) menggelar Rapat Anggota Tahunan(RAT) di Hotel Aryaduta…

6 jam ago

Implementasi Intraday Short Selling di BEI, Peluang dan Tantangan

JAKARTA - Short Selling merupakan transaksi penjualan Efek dengan kondisi Efek tersebut tidak dimiliki oleh…

1 hari ago

Patuhi Instruksi Megawati, Bupati Pelalawan Tak Ikut Retret di Magelang

RIAU - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri menginstruksikan agar seluruh kepala daerah dan wakil…

1 hari ago

Tanamkan Rasa Cinta Kasih kepada Siswa, Yayasan Kurnia Salam Beri Bantuan ke Panti Asuhan

RIAU - Taman Kanak-kanak dan PAUD Kurnia Salam Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar,…

1 hari ago

KAI Kembali Mengimbau Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen

PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap segala bentuk penipuan…

1 hari ago

This website uses cookies.