Categories: BISNIS

Dewan Kawasan Ambil Alih Kewenangan HPL di Batam

BATAM – Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional(BPN) Ferry Mursydan Baldan menyatakan, hak pengelolaan lahan(HPL) yang sebelumnya dikelola oleh Badan Pengusahaan(BP) Batam akan diambil alih oleh Dewan Kawasan.

 

“Dalam konteks ini, nanti kewenangan HPL dilimpahkan penuh ke Dewan Kawasan,” kata Feri dalam sosialisasi Pengembangan Kawasan Pulau Batam di Batam, Kepulauan Riau, Senin(14/3/2016).

 

Jika selama ini penerbitan HPL harus melalui BP Kawasan yang mengajukan ke BPN, maka sekarang Kementerian Agraria Tata Ruang dan BPN akan menyerahkan wewenang itu kepada Dewan Kawasan.

 

Pengusaha yang ingin memohon penerbitan HPL bisa langsung ke Dewan Kawasan, karena di dalam Dewan Kawasan sudah terdapat sejumlah Menteri, termasuk Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala BPN daan juga Gubernur Kepri.

 

Menurut dia, salah satu problem utama di Batam adalah dualisme yang berdampak luas, termasuk dalam penerbitan HPL. Karenanya ia berharap pemotongan jalur birokrasi itu dapat membantu masyarakat.
Ia juga akan mengupayakan penghapusan Uang Wajib Tahunan Otorita, sebagai uang sewa lahan, khususnya untuk pemukiman.

 

Menteri menilai tidak wajar jika masyarakat tetap harus membayar uang sewa lahan, disamping Pajak Bumi dan Bangunan yang juga wajib dilunasi.

 

Untuk tahap awal, pemerintah pusat akan mendata lahan pemukiman yang sesuai dengan peruntukan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah.

 

Dalam kesempatan itu, ia menyatakan pemerintah pusat juga akan mengaudit pengalokasian lahan yang sudah dilakukan oleh BP Kawasan Batam.

 

Bila dalam audit ditemukan pengalokasian lahan yang tidak mensejahterakan masyarakat, maka pemerintah akan mengevaluasinya.

 

Senada dengan Feri, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan perlu adanya audit segala bidang di Batam.

“Bila ditemui ada permasalahan, maka Komisi Pemberantasan Korupsi akan turun tangan,” tegasnya.

(red/okz)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

3 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

5 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

5 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

6 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

7 jam ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

18 jam ago

This website uses cookies.