Categories: BATAM

Dewan Siap Kawal Pengangkatan Sembako ke Belakangpadang

BATAM – Dua Anggota Dewan asal pulau (hinterland), yakni Wakil Ketua DPRD Kota Batam Iman Sutiawan dan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam Suardi Tahirek menegaskan kesiapannya mengawal pengangkutan sembako dari Kota Batam ke Kecamatan Belakangpadang.

Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) di DPRD Batam, Senin (13/2/2017) menanggapi kelangkaan Sembako di Belakangpadang, setelah pengiriman barang oleh kapal pancung pengangkut bahan pokok dari Batam menuju Belakangpadang tertahan di Pelabuhan Sekupang selama berhari-hari.

“Saya siap turun dan bersama-sama aparatur setempat untuk mengawal pengangkutannya, ini harus dilakukan dari pada masyarakat di Belakangpadang kelaparan,” tegas Iman Sutiawan di depan peserta Rapim, diantaranya tokoh masyarakat Belakangpadang, Kapolsek Belakangpadang, Danramil dan Camat Belakangpadang serta Anggota DPRD Batam M Yunus Muda dan Bustamin Hasibuan.

Iman mengatakan, Belakangpadang merupakan kecamatan tertua yang ada di Batam sebelum pemerintah daerah hadir. Pihaknya akan memperjuangkan agar pendistribusian bahan pokok berjalan lancar seperti sedia kala. “Satu persatu kemudahan di pulau mulai dicabut oleh mereka (BP) Batam,” jelasnya.

Langkah pengawal tersebut, lanjut politisi Gerindra ini, karena bicara soal perut tidak bisa ditunda. Dan mengamati perkembangan di sana (Belakangpadang, red) ia khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Pengangkutan harus disegerakan, sembari menunggu adanya keputusan yang lebih baik kedepan,” kata Ketua DPD Gerindra Kepri ini.

Pernyataan lantang juga disampaikan oleh Ketua BK DPRD Batam, Suardi Tahirek, bahwa apapun alasannya distribusi sembako ke daerah hinterland harus dilakukan. “Jangan menunggu hingga orang mati,” tegasnya.

Bahkan menurut Politisi Nasdem ini, jika keberadaan Otorita Batam (BP Batam) mempersulit orang mendapatkan sembako dan menyebabkan orang kelaparan, lebih baik orita dibubarkan. “Jika otorita mempersulit, lebih baik dibubarkan,” terangnya.

Karenanya ia mengajak Kapolsek Belakangpadang, Danramil Belakangpadang serta masyarakat untuk bersama-sama turun mengawal pengantaran sembako ke pulau-pulau di Belakangpadang. “Kalau bicara surat menyurat itu butuh waktu, langkah paling cepat yang harus dilakukan adalah mengawal pengantaran sembako,” ungkapnya.

Selain mengawal pengangkutan, Iman Sutiawan dan Suardi Tahirek atas nama lembaga DPRD Batam juga akan memanggil Bea dan Cukai (BC), Direktorat Lalu Lintas Barang Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Dinas Ketahanan dan Pangan Kota Batam untuk membahas permasalahan pendistribusian bahan pokok ke Kecamatan Belakangpadang.

“Besok akan kita surati mereka. Khususnya pihak BP Batam bagian direktur lalu lintas barang,” kata Politisi asal Pulau Kasu ini.

Sebelumnya, warga Belakangpadang dijatah hanya sekadar untuk mendapatkan kebutuhan bahan pokok. Masalah ini membuat warga kebingungan agar bisa memenuhi keperluan sehari-hari, sejak pasokan bahan pokok terhenti selama 10 hari terakhir.

“Pemilik toko menjatah barang dagangannya karena persediaan bahan pokok menipis,” kata Wawan, warga RT04/RW03 Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Belakangpadang.

Sebagaimana diketahui bersama, kekosongan ketersedian bahan pokok itu diakibatkan proses pengiriman barang oleh kapal pancung pengangkut sembako dari Batam menuju Belakangpadang tertahan di Pelabuhan Sekupang selama berhari-hari. Sebab peraturan pajak yang dikeluarkan oleh Bea Cukai sebesar 10 persen bagi tiap item bahan pokok yang diangkut ke Belakangpadang.

Akibat peraturan itu, banyak nelayan yang tak berani membeli bahan pokok di Batam. Sebab, barang sembako yang dibawa nelayan harus dikenakan pajak dan itu memberatkan nelayan. Akibatnya warga Pulau Telukbakau, Lengkang, Pecung, Mecan, Kasu, Pemping, Mongkol, Pecun, Bakau, Terong, Sarang, Garanting, dan banyak pulau lainnya menjadi kesulitan mencari bahan pokok.
(RED/HK)

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

3 menit ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

26 menit ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

1 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

3 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

3 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

7 jam ago

This website uses cookies.