Categories: Voice Of America

Di Negara Ini, Perempuan Transgender Bisa Dipenjarakan

SWARAKEPRI – Shakiro, seorang pesohor media sosial di Kamerun, dan rekannya, Patricia, barangkali tak mengira bahwa 8 Februari menjadi hari terakhir mereka menikmati kebebasan sebagai perempuan transgender.

Pada hari itu mereka yang masing-masing terlahir sebagai pria bernama Loic Njeukam dan Roland Mouthe, ditangkap karena mengenakan pakaian perempuan saat makan di sebuah restoran. Dua bulan kemudian, tepatnya Selasa tanggal 11 Mei 2021, mereka dinyatakan bersalah dan dihukum lima tahun penjara dan denda sekitar 375 dolar AS.

Shakiro dan Patricia dianggap mempertunjukkan perilaku homoseksual, bertindak tidak senonoh di hadapan publik, dan tidak menunjukkan kartu identitas mereka yang sesungguhnya.

Keputusan pengadilan itu membuat berang banyak aktivis HAM. Mereka mengatakan penahanan Shakiro dan Patricia adalah bagian dari meningkatnya kriminalisasi terhadap kelompok-kelompok minoritas seksual, termasuk transgender di Kamerun.

Alice Nkom, pengacara kedua perempuan transgender itu, mengatakan, penahanan mereka adalah bagian dari tren yang mengkhawatirkan itu, dan mengatakan keputusan itu bersifat politis. Ia berjanji untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.

“Negara menganggap mereka lebih buruk daripada perampok, dan majelis nasional Kamerun, atau parlemen, membuat undang-undang yang menyatakan bahwa jika Anda homoseksual Anda harus masuk penjara. Jika Anda homoseksual, atau dianggap seperti itu atau dicurigai, Anda tidak punya tempat di masyarakat,” jelasnya.

Pemerintah pusat Kamerun belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait keputusan pengadilan itu. 

Blanche Bailli (26), perempuan transgender Kamerun, menyilangkan tangan di atas kakinya saat mengunjungi temannya Nkwain Hamlet, aktivis hak-hak gay di Douala, Kamerun 24 April 2021. (REUTERS / Chantal Edie)

Blanche Bailey, seorang perempuan transgender yang tinggal di Douala, kota terbesar di negara itu, penangkapan anggota komunitasnya membuatnya ketakutan.

“Sejak penangkapan, terus terang saya takut. Mereka mengatakan akan menangkap para transgender lainnya. Saya ingin pergi mengunjungi Shakiro dan Patricia di penjara, tetapi saya takut karena bisa dianggap kaki tangan mereka,” kata Blance.

Kamerun adalah satu dari lebih dari 30 negara Afrika yang menganggap hubungan sesama jenis ilegal. Pengadilan-pengadilan di negara itu sebelumnya telah menghukum orang-orang dengan hukuman penjara selama beberapa tahun karena dugaan homoseksualitas.

Human Rights Watch mengatakan, 53 orang telah ditangkap dalam beberapa penggerebekan terhadap sejumlah organisasi HIV dan AIDS, di mana komunitas LGBTQ banyak terlibat, sejak Mei 2020. Organisasi HAM itu mengungkapkan, beberapa di antara mereka yang ditangkap mengaku telah dipukuli dan dipaksa menjalani pemeriksaan dubur untuk mengonfirmasi tuduhan homoseksualitas./Voice Of America

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BP Tapera Perkuat Sinergi dengan ASPRUMNAS untuk Percepat Program Tiga Juta Rumah

Melalui Rakernas ini, BP Tapera berharap sinergi antara pemerintah, asosiasi pengembang, sektor perbankan, dan seluruh…

32 menit ago

Harga Emas Hari Ini Berpotensi Uji Resistance Baru, Simak Analisis Dupoin Futures

Harga emas diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan pada perdagangan hari Selasa, (21/7). Meski…

2 jam ago

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Daya Saing SDM, PalmCo Targetkan 5.120 Sertifikasi Kompetensi

PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara terus mempercepat transformasi sumber daya manusia melalui program sertifikasi…

6 jam ago

Mengenal Peluang Menabung Saham AS bagi Investor Indonesia

Minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi pada saham perusahaan global, khususnya saham di pasar Amerika Serikat,…

21 jam ago

Pendiri BioMom Swiluva Ma Jajaki Kolaborasi dengan Kemendukbangga untuk Cegah Stunting

Audiensi Pendiri BioMom Swiluva Ma dengan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga membuka peluang kerja…

21 jam ago

Bohopanna Hadir Bersama Seribu Paras, Luncurkan Koleksi Pertama Karya Anak dengan Down Syndrome

Bohopanna, local fashion brand anak di bawah naungan Hypefast, resmi meluncurkan koleksi kolaborasi bersama Seribu Paras melalui acara…

21 jam ago

This website uses cookies.