Categories: Voice Of America

Di Negara Ini, Perempuan Transgender Bisa Dipenjarakan

SWARAKEPRI – Shakiro, seorang pesohor media sosial di Kamerun, dan rekannya, Patricia, barangkali tak mengira bahwa 8 Februari menjadi hari terakhir mereka menikmati kebebasan sebagai perempuan transgender.

Pada hari itu mereka yang masing-masing terlahir sebagai pria bernama Loic Njeukam dan Roland Mouthe, ditangkap karena mengenakan pakaian perempuan saat makan di sebuah restoran. Dua bulan kemudian, tepatnya Selasa tanggal 11 Mei 2021, mereka dinyatakan bersalah dan dihukum lima tahun penjara dan denda sekitar 375 dolar AS.

Shakiro dan Patricia dianggap mempertunjukkan perilaku homoseksual, bertindak tidak senonoh di hadapan publik, dan tidak menunjukkan kartu identitas mereka yang sesungguhnya.

Keputusan pengadilan itu membuat berang banyak aktivis HAM. Mereka mengatakan penahanan Shakiro dan Patricia adalah bagian dari meningkatnya kriminalisasi terhadap kelompok-kelompok minoritas seksual, termasuk transgender di Kamerun.

Alice Nkom, pengacara kedua perempuan transgender itu, mengatakan, penahanan mereka adalah bagian dari tren yang mengkhawatirkan itu, dan mengatakan keputusan itu bersifat politis. Ia berjanji untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.

“Negara menganggap mereka lebih buruk daripada perampok, dan majelis nasional Kamerun, atau parlemen, membuat undang-undang yang menyatakan bahwa jika Anda homoseksual Anda harus masuk penjara. Jika Anda homoseksual, atau dianggap seperti itu atau dicurigai, Anda tidak punya tempat di masyarakat,” jelasnya.

Pemerintah pusat Kamerun belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait keputusan pengadilan itu. 

Blanche Bailli (26), perempuan transgender Kamerun, menyilangkan tangan di atas kakinya saat mengunjungi temannya Nkwain Hamlet, aktivis hak-hak gay di Douala, Kamerun 24 April 2021. (REUTERS / Chantal Edie)

Blanche Bailey, seorang perempuan transgender yang tinggal di Douala, kota terbesar di negara itu, penangkapan anggota komunitasnya membuatnya ketakutan.

“Sejak penangkapan, terus terang saya takut. Mereka mengatakan akan menangkap para transgender lainnya. Saya ingin pergi mengunjungi Shakiro dan Patricia di penjara, tetapi saya takut karena bisa dianggap kaki tangan mereka,” kata Blance.

Kamerun adalah satu dari lebih dari 30 negara Afrika yang menganggap hubungan sesama jenis ilegal. Pengadilan-pengadilan di negara itu sebelumnya telah menghukum orang-orang dengan hukuman penjara selama beberapa tahun karena dugaan homoseksualitas.

Human Rights Watch mengatakan, 53 orang telah ditangkap dalam beberapa penggerebekan terhadap sejumlah organisasi HIV dan AIDS, di mana komunitas LGBTQ banyak terlibat, sejak Mei 2020. Organisasi HAM itu mengungkapkan, beberapa di antara mereka yang ditangkap mengaku telah dipukuli dan dipaksa menjalani pemeriksaan dubur untuk mengonfirmasi tuduhan homoseksualitas./Voice Of America

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Perkuat Komitmen Keberlanjutan, SUCOFINDO Dukung Aksi “Mageri Segoro” di Jawa Tengah

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas…

7 menit ago

BRI Finance Catatkan Pertumbuhan Pembiayaan Mobil Bekas 169,34 Persen

Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…

23 jam ago

Lebih dari 1 juta Ton Barang Diangkut via Kereta Kontainer, Setara Mengurangi Pergerakan Hampir 60 Ribu Truk di Jalan Raya

Pada Mei 2026, KAI Logistik berhasil mencatatkan kinerja keseluruhan angkutan barang dengan volume sebesar 1.658.622…

24 jam ago

UU P2SK Resmi Disahkan, Nasib Industri Kripto RI Bakal Berubah?

Pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK dinilai menjadi momentum penting…

24 jam ago

Perjalanan Irham Mengembangkan Diri di BINUS @Bandung

Dalam proses pendidikan tinggi, pengalaman yang diperoleh mahasiswa tidak hanya terbatas pada pembelajaran akademik di…

1 hari ago

BINUS Dorong Pasar Bunga Rawa Belong Jadi Destinasi Florikultura

BINUS University terus memperkuat revitalisasi Pasar Bunga Rawa Belong sebagai pusat florikultura terbesar di Asia…

1 hari ago

This website uses cookies.